
PALANGKA RAYA,Ā KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pelatihan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Level-1 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang dibuka secara resmi oleh Asisten bidang KSDM Suhaemi di Aula BPSDM, Senin (19/6/2023).
Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para aparatur Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait dengan peraturan regulasi dan dalam manajemen pengadaan barang dan jasa serta secara efektif efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Suhaemi menyampaikan saat membacakan Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah bahwa pelatihan ini bermanfaat sebagai acuan dalam dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan dalam upaya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional maupun daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat penting bagi pegawai khususnya di lingkungan Mahkamah Agung RI yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.” Sebut Suhaemi.
Selain itu Suhaemi menyampaikan beberapa pesan manfaat yang akan didapatkan setelah pelatihan, di antaranya:
1. Peningkatan kompetensi pegawai berupa pengetahuan yang diperlukan seperti konsep prinsip dan praktik terbaik dalam pengadaan yang mencakup pemahaman tentang proses pengadaan, evaluasi pemasok, negoisasi kontrak, manajemen risiko dan pengeluaran pengelolaan rantai pasok.
2. Peningkatan efisiensi kerja dengan belajar mengelola proses pengadaan barang dengan baik termasuk perencanaan, kebutuhan, penyusunan, spesifikasi pemilihan pemasok dan evaluasi kerja pemasok.
3. Keberlanjutan dan inovasi, dalam pengadaan dimana hal ini akan mendorong peserta pelatihan yang mencari solusi kreatif berorientasi pada masa depan dan mengadopsi praktik terbaik dalam pengadaan yang berkelanjutan dan inovatif.
4. Peningkatan manajemen risiko dengan identifikasi risiko potensial mengevaluasi dampaknya dan mengembangkan strategi mitigasi yang efektif sehingga meminimalisir potensi kerugian dan konsekuensi yang timbul dari kegagalan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Saya juga berharap bapak ibu beserta pelatihan dapat menempatkan peluang ini dan sebaik-baiknya, jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam pengadaan barang dan jasa. Manfaat interaksi dan kolaborasi dengan sesama peserta dan narasumber yang ahli di bidangnya untuk saling belajar dan bertukar pengalaman.” Pungkasnya.
Pada Kesempatan yang sama, Muhammad Subairi mewakili Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah agung RI, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mendukung sebagaimana ketentuan Pemerintah undang-undang Nomor 12 tahun 2021, sebagaimana diatur sebelumnya dengan undang-undang nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa level-1. Di sisi lain ini juga untuk mendukung pemerintah transformasi tentang pengadaan barang dan jasa di mana nantinya pengadaan barang jasa itu secara virtual tidak face to face.
“Kalau dulu Face to Face ya, sekarang sudah enggak. Mulai kita bisa beli di shopee atau di Tokopedia sudah bisa atau kita pakai E-katalog itu untuk mengurangi kebocoran uang negara.” Tutup Subairi.
Turut hadir peserta pelatihan bersama pengajar/fasilitator tetap BPSDM Kalteng, serta Perangkat daerah lingkup BPSDM Provinsi Kalteng.