
BANDUNG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan wawasan terhadap tata laksana penyajian informasi layanan publik melalui Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sangat jelas telah diatur dalam undang-undang KIP dimana baik dinas dan instansi,badan atau lembaga wajib memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik yang ingin meminta informasi apa saja yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan oleh dinas terkait dengan aturan yang di isyaratkan oleh UU KIP sendiri. Oleh sebab itu pemerintah provinsi melalui tim PPID Dislutkan Provinsi melakukan studi banding ke Jawa Barat untuk menyerap, mempelajari dan mengadopsi pelaksanaan KIP.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan ujung tombak komunikasi pada badan publik. Melalui PPID, peran Pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Untuk itu diperlukan personel yang kompeten dan berdedikasi terhadap keterbukaan informasi publik.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan serta penyamaan persepsi PPID Utama dan PPID Pelaksana Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan Kaji Banding PPID Provinsi Kalteng ke PPID Provinsi Jabar dan PPID Pemkab. Bandung.
Bersama Asisten Administrasi Umum Pemprov. Kalteng Sri Suwanto didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Agus Siswadi, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Kristina Djojoatmodjo dan Cecilia Kurnia beserta rombongan yang terdiri dari PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalteng, PPID Pelaksana pada Pemerintah Provinsi Kalteng, PPID Kabupaten/Kota, serta Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng diterima oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jabar Faiz Rahman di Gedung Sate Bandung Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Dalam sambutannya Faiz menyampaikan kebahagiaannya karena mendapat kunjungan dari PPID Prov. Kalteng.
“Kami sangat senang sekali karena PPID Provinsi Kalteng berkenan mengunjungi kami dan berbagi pengalaman, dan dengan hadirnya PPID bersama Komisi Informasi Provinsi Kalteng menunjukkan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Faiz.
Menyambut penerimaan dari Pemerintah Provinsi Jabar ini, Asisten Adum Sri Suwanto mengingatkan kepada seluruh peserta kaji banding Kalteng agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.
“Terima kasih kepada Pemda Jabar yang bersedia menerima seluruh peserta kegiatan kaji banding hari ini dan kami harapkan agar Pemda Jabar dapat menularkan ilmunya sehingga seluruh peserta kaji banding dari Kalteng dapat mempelajari dan terinspirasi serta termotivasi agar dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik di Kalteng dengan baik,” ungkap Sri Suwanto.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan kaji banding yang dikoordinir oleh Diskominfosantik Provinsi Kalteng dan berharap perwakilan Dislutkan dapat menyerap ilmu yang diberikan melalui kegiatan ini.
“Semoga melalui kegiatan kaji banding ini Tim PPID Dislutkan Provinsi Kalteng yang mengikuti kegiatan dapat mempelajari inovasi dan keunggulan PPID di Jawa Barat sehingga dapat kita adopsi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, tidak hanya di dinas saja namun juga di Kalteng,” pesan Darliansjah.
Kegiatan kaji banding diakhiri dengan kunjungan lapangan ke layanan Jabar Command Center yang berada di Area Gedung Sate Bandung.
Hadir dalam kegiatan kaji banding sebagai narasumber yaitu Ketua PPID dan SP4N-LAPOR! Diskominfo Provinsi Jabar Yulia Susanti, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Bandung Sri Lestari, dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Maulana Indra Wibawa.