BAPENDA : Seluruh Kendaraan Operasional Perusahaan Swasta Wajb Gunakan Plat KH
200 Peserta Siap Ikuti Rakor PPID 2023, Asisten Adum Sri Suwanto Harapkan Komitmen Bersama

BANDUNG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber daya manusia di bidang penyajian data informasi publik yang di isyaratkan dalam undang – undangan Keterbukaan Informasi Publik, maka para pelaksana maupun petugas wajib memiliki pengetahuan, wawasan dan keahlian di bidang informasi pelayanan publik, oleh karenanya pemerintah provinsi secara khusus mengirimkan sebanyak 200 peserta se Kalteng untuk mengikuti Kaji Banding di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat Ballroom Masjid Agung Trans Studio Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023) malam.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan rakor PPID ini adalah Komisioner Komisi Informasi Kalteng Setni Betlina, oleh Kominfo Kota Palangka Raya (Peringkat pertama kategori Informatif untuk Kabupaten/Kota se Kalteng), Sekretaris Kominfo Kota Palangka Raya Normala Sari, serta dari Dislutkan Provinsi Kalteng (Peringkat pertama kategori informatif untuk Badan publik/dinas Provinsi Kalteng) Kristina Djojoatmojo.
Peserta pada kegiatan rakor ini berjumlah 200 orang, terdiri dari PPID Utama Provinsi Kalteng, PPID Pelaksana OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, serta PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.
Asisten Adum Sri Suwanto dalam arahan singkatnya menuturkan bahwa, rangkaian kegiatan Kaji Banding PPID Provinsi Kalteng ini tentu mempunyai manfaat sangat besar, karena seperti kita ketahui Jawa Barat termasuk provinsi terbaik dalam masalah pengelolaan informasi dan dokumentasi.
“Sehingga kita bisa mengadopsi apa yang ada di Jawa Barat dan nantinya bisa dilaksanakan di Kalimantan Tengah” tuturnya.
Selain itu ia mengatakan sistem pelayanan digital mempermudah petugas dalam penyajian data dan informasi ke publik.
“Harus kita sadari bahwa sistem digital merupakan salah satu sistem yang nantinya akan mempermudah di dalam kegiatan kita sehari-hari, tentunya hal ini akan bermanfaat ketika kita bisa memberikan informasi kepada masyarakat” kata Sri.
Sri juga menerangkan, ketika kita ketahui informasi sebagai sumber data yang baik dalam pelaksanaan sehari-hari, tentu kita tidak akan salah menerima informasi, dan menjadikan pedoman di dalam tindakan-tindakan berikutnya.
“Saya berharap sekali teman-teman bisa menjadi pencetus (trigger), yang sepulang dari sini bisa memberikan penjelasan kepada pimpinannya masing-masing khususnya bupati/walikota, agar adanya dukungan/komitmen bersama, khususnya terhadap penambahan penganggarannya” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya mengungkapkan, bahwa rakor malam ini merupakan kelanjutan dari Kaji Banding yang telah dilaksanakan sejak pagi harinya.
“Pada malam hari ini, kita akan mendengarkan paparan dari Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, juga dari perwakilan Kota Palangka Raya yang meraih predikat informatif, sehingga kita bisa sharing dan berdiskusi bersama, dalam rangka komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari PPID kita” ungkap Agus.
Sebelum mengakhiri sambutannya Agus Siswadi berharap dengan adanya kegiatan kaji banding dan rakor PPID Kalteng di Jawa Barat semua peserta mampu dan berhasil naik kelas.
“Betul kita informatif tapi masih urutan ke 11, sementara Jawa Barat diurutan ke 2. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa naik kelas, semuanya sangat tergantung dari OPD dan kabupaten/kota. karena nilainya akumulatif baik dari kabupaten/kota dan juga dari PPID pelaksana yang ada di perangkat daerah masing-masing” pungkasnya.