Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di SMAN 5 Palangka Raya

admin01
Published: June 16, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 16 at 23.00.55
Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden sampaikan materi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk melakukan pencegahan dan menekan resiko akibat perkawinan di usia anak yang cenderung mengarah kepada Kesejahteraan dan kesehatan pasangan nikah maupun anak yang dilahirkan, Pemerintah provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA), bertempat di SMAN 5 Palangka Raya, Jumat (16/3/2023).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Jeanny Yola Winokan.

Selain sosialisasi pencegahan PUA, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.

Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045, dibutuhkan generasi muda berkualitas yang harus dipersiapkan mulai dari sekarang termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak (PUA).

“PUA akan memiliki berbagai dampak dan risiko diantaranya risiko secara fisik, psikologis, ekonomi, dan rentan terjadi KDRT. Risiko tersebut juga termasuk berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting,” kata Linae.

Untuk itu, sambungnya, diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para orangtua, remaja dan anak-anak untuk menghindari PUA.

“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, sangat diharapkan peran aktif dari pihak sekolah maupun guru-guru dalam menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pada para siswa agar dapat lebih terfokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala SMAN 5 Palangka Raya Ramli menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kita ke depan, karena pola hidup sehat sangat penting untuk menciptakan SDM yang unggul. Harapannya kegiatan sosialisasi seperti ini bisa menjadi rutinitas sehingga para siswa dibekali tentang pentingnya pencegahan pernikahan usia anak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?