Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bantu Selamatkan Jiwa Manusia, Kadiskes Provinsi Kalteng Minta Pemerintah Jaminkan Stok Darah di UTD

admin01
Published: June 16, 2023
Share
5 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul foto Bersama pada acara Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Layanan Unit Transfusi Darah (UTD) Daerah Tingkat Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menjaga, mengamankan dan memberikan kemudahan akan akses darah, maka stok darah haruslah menjadi hal prioritas dan sangat mendesak untuk tetap tersedia di tiap UTD atau PMI karena dengan mencukupi ketersediaan stok darah akan mampu membantu menyelamatkan nyawa pasien yang gawat darurat atau pasien yang sedang dirawat inap di RSUD.

Selain itu SDM dalam pengelolaan dan pelaksana teknis untuk melakukan transfusi darah juga menjadi sangat penting karena para petugas harus dibekali dengan berbagai pengetahuan akan transfusi, jenis dan golongan darah, kelayakan darah yang di ambil, menyimpan, mengelola dan yang sangat penting adalah bagaimana stok darah bisa terus tersedia di UTD dan rumah sakit.

Oleh sebab itu dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Bidang Pelayanan Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Layanan Unit Transfusi Darah (UTD) Daerah Tingkat Provinsi Kalteng, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Jumat (16/6/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Palang Merah Indonesia (PMI) se-Kalteng, UTD RS kabupaten/kota dan pengelola program Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul dalam arahannya mengatakan, darah dan produk darah memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan.

“Ketersediaan, keamanan dan kemudahan akses terhadap darah dan produk darah harus dapat dijamin. Darah berkontribusi dalam menyelamatkan jiwa manusia, meningkatkan secara bermakna umur harapan hidup dan memperbaiki kualitas pasien yang menderita penyakit yang mengancam jiwa,” kata Kadiskes.

Pelayanan transfusi darah merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan untuk beberapa kasus dan masih menjadi satu-satunya upaya untuk menyelamatkan nyawa dan memperbaiki kondisi kesakitan, sehingga Pemerintah perlu menjamin ketersediaan darah yang diperlukan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan pasien.

“Oleh karena itu dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kewenangan, dan hanya dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan,” imbuh Suyuti.

Suyuti menambahkan, Pemerintah bertanggungjawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang aman, bermanfaat, mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pemerintah memotivasi masyarakat untuk menyumbangkan darahnya secara teratur dan sukarela, mengarahkan donor sukarela untuk mendonorkan darahnya secara berkesinambungan sehingga dapat menjamin keamanan darah transfusi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk membantu sesama dan membantu upaya terjaminnya stok darah di Unit Transfusi Darah.

“Saat ini terdapat 458 unit transfusi darah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Provinsi Kalimantan Tengah baru memiliki tiga Unit Transfusi Darah (UTD PMI) yang berada di dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya; 10 Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTD RS) di Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Seruyan, Lamandau, Barito Timur, Sukamara, dan Murung Raya. Sedangkan untuk Rumah Sakit Muara Teweh Kabupaten Barito Utara belum memiliki UTD, dimana UTD milik Pemerintah Daerah masih tergabung dengan Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinkes Kabupaten Barito Utara,” jelas Suyuti.

“Dalam pemenuhan standar pelayanan, UTD RS dan UTD PMI harus sesuai dengan Permenkes No 91 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, selain itu dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan UTD PMI juga mempersiapkan diri untuk diakreditasi dan melaksanakan akreditasi,” tambah Suyuti.

Melalui kegiatan ini, Suyuti berharap UTD PMI bisa mendapatkan informasi dan berbagi pengalaman dalam mempersiapkan standar UTD dan kesiapan akreditasi.

“Diharapkan UTD RS juga bisa mendapatkan informasi atau diseminasi tentang standar UTD dan mekanisme penilaian kesesuaian UTD, evaluasi terhadap pelayanan UTD RS maupun UTD PMI yang ada di Provinsi Kalteng, serta upaya peningkatan mutu yang sudah dilakukan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng August 31, 2025
  • Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI August 31, 2025
  • Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan August 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

DPD KNPI Mitra Strategi Pemerintah Pusat dan Daerah Bangun SDM Pemuda Pemudi Kalteng

August 31, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Gubernur dan BKPRMI

August 31, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Keberadaan Kerukunan Keluarga Bakumpai Bukti Nyata Semangat Persatuan

August 31, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan

August 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?