Tentukan Arah Kebijakan Melalui Peningkatan SDM Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Provinsi Kalteng 2023

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) melaksanakan rapat koordinasi forum data peningkatan penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aquarius Hotel dan dibuka secara resmi oleh Asisten bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun mewakili Sekda. Kamis, (15/6/2023).
Turut hadir narasumber Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dr.Ir.Iwan Setiawan, narasumber dari BPS dan Kominfo Kalteng.
Tujuan rakor yang disampaikan Kadis DP3APP-KB Linae Victoria Aden untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan SDM baik pengembangan pemanfaatan penginputan aplikasi sistem informasi gender dan anak serta teknik penyusunan buku data terpilah kabupaten dan kota.
“Melalui data yang akurat yaitu data terpilah gender akan menjadi dasar penentuan kebijakan pemerintah, untuk pemanfaatannya mengatasi ketimpangan gender dengan persamaan hak dan kewajiban, perlindungan dan pemenuhan hak anak, data yang muncul dari DP3APP-KB adalah data yang terkait dengan upaya tupoksi, didukung dari data BPS.” Jelas Linae.
Sekda Kalteng dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten Pemkesra bahwa pemerintah provinsi menekankan pada Penyediaan data analisis dan pelaporan, penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 dan terpilah yang dimaksudkan untuk menyajikan data dan informasi tentang kasus yang terjadi dalam kehidupan sebagai perempuan dan laki-laki. Data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan statistik gender pedoman data gender yaitu informasi mengandung Isu gender termasuk di dalam isu anak.
“Salah satunya target penurunan angka stunting secara nasional ditargetkan turun menjadi 14% di tahun 2024 yang sebelumnya pada Tahun 2022 sebesar 21,6%. Untuk Kalimantan Tengah sendiri stunting 2022 masih 26,9%.” Sebut Katma.
Tambahnya, Selain stunting maraknya kasus perundungan atau bullying yang terjadi di kalangan remaja. Dilansir dari data simfoni (Sistem Informasi Online) Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPA tahun 2021 jumlah kasus kekerasan sebanyak 203. Jumlah korban laki-laki 49 dan perempuan 168. Di mana bentuk kekerasan paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 87.
Di Tahun 2022 jumlah kasus kekerasan meningkat menjadi 304 kasus korban laki-laki 55 dan perempuan 275 sedangkan kasus paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 178 korban kekerasan. Salah satu upayanya pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sosial atau PPKS yang sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar menangani secara optimal.
“Diharapkan terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektoral Sehingga nantinya tersedia data berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam merencanakan arah kebijakan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak”. Harap Katma.
Oleh karenanya Pemerintah Provinsi sangat berkepentingan terhadap data-data gender baik tingkat perdesaan hingga Kabupaten/Kota. Kemudian akurasi data menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi karena data yang akurat akan membantu dalam menentukan kebijakan untuk pembangunan maupun pemberdayaan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.