Tawarkan Program Diklat, BADIKLAT PKN BPK RI Yogyakarta Sambangi Inspektur Daerah Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk meningkatkan kapasitas, Kemampuan, Keahlian dan Profesionalisme para penyidik internal di lingkup pemerintah provinsi khususnya individu ASN di Dinas Inspektorat provinsi maka diperlukan program pendidikan dan pelatihan melalui berbagai kegiatan yang bersifat meningkatkan kapasitas petugas di tubuh Inspektur Daerah Oleh Karenanya pihak Badiklat PKN BPK RI mendatangi inspektur provinsi Kalteng untuk menawarkan beberapa program pelatihan, Pendidikan dan peningkatan kompetensi ASN.
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menerima Audiensi dari Tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (BADIKLAT PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Yogyakarta, bertempat di Ruang Kerja Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (15/6/2023).
Turut hadir mendampingi Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring, Auditor Utama Sapto Nugroho H.W, Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, Sekretaris Alfon Zaini, dan JFT Ahli Madya di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Hadir pula mendampingi Manajemen Balai Diklat PKN Yogyakarta Ahmad Kholik, Widyaiswara Badan Diklat PKN BPK RI Iwan Novarian, Analis SDM Aparatur Badan Diklat PKN BPK RI Lukman R. Lumbantobing dan Kepala Subauditorat Kalteng I BPK RI Perwakilan Kalteng Tukino. (ABD/foto:AZH)
Manajemen Balai Diklat PKN Yogyakarta Ahmad Kholik menyampaikan bahwa BPK RI memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sejak tahun 1997 dan pada tahun 2017 telah berganti nama menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) seiring dengan adanya tuntutan kebutuhan diklat untuk para Auditor BPK yang semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.
“Selain berpusat di Jakarta, Badiklat PKN BPK RI memiliki empat Balai Diklat yang berada di beberapa wilayah, salah satunya bertempat di Yogyakarta. Badiklat PKN BPK RI melalui Balai Diklat Yogyakarta menawarkan berbagai Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi pihak eksternal BPK yang diantaranya diperuntukan bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensi teknisnya di bidang Pemeriksaan Keuangan Negara/Daerah sesuai dengan kebutuhan yang berkembang saat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Kholik menjelaskan, ada 12 Diklat yang dapat diikuti oleh APIP Daerah seperti Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan Investigatif, Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah, Pemeriksaan Pendapatan Daerah, Pemeriksaan Belanja Daerah, Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemeriksaan Infrastruktur, Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dalam rangka pemeriksaan, Pemeriksaan Barang dan Jasa, Teknik Audit Bagi APIP dan Pemeriksaan Teknologi Informasi.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menyampaikan pihaknya menyambut baik dengan adanya diklat ekternal yang diselenggarakan oleh Badiklat PKN BPK RI melalui Balai Diklat Yogyakarta.
“Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah selalu berupaya untuk meningkatkan kapabilitas APIP, diantaranya melalui peningkatan kompetensi SDM sehingga diharapkan APIP memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara efektif dan mengikuti perkembangan zaman,” ucapnya
Lebih lanjut, Saring menginformasikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM APIP adalah dengan cara melaksanakan kegiatan Workshop/Bimtek secara mandiri atau dengan mengirimkan APIP mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Eksternal terkait.
“Oleh karena itu, dengan adanya Badiklat PKN BPK RI melalui Balai Diklat Yogyakarta tentunya menjadi salah satu alternatif nantinya sebagai upaya meningkatkan kemampuan teknis Auditor dalam melakukan proses audit internal yang efektif, sehingga hasil audit dapat memberikan peningkatan signifikan pada kualitas pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.