Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Peta Potensi dan Peluang Usaha, Sekda: Fokuskan Sektor Unggulan dan Daya Dukung Karekteristik Lingkungan di Kalteng

admin01
Published: June 15, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 15 at 22.43.11
Rapat Awal Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D Cahyono

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin hadir membuka secara resmi rapat awal Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Hotel pada Kamis (15/6/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM PTSP) Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas DM PTSP Provinsi Kalteng dan Kepala Bappeda Kab. Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Murung Raya, dan Sukamara, narasumber dari Tim Ahli Konsultan CV Karya Betang Mandiri serta tamu undangan lainnya.

Dijelaskan oleh Kadis DM PTSP Sutoyo, Kegiatan yang dimaksud adalah Memfasilitasi, koordinasi dan komunikasi dalam rangka penyediaan peta potensi dan peluang usaha Provinsi Kalimantan Tengah antara tim tenaga ahli konsultan dengan pemerintah daerah yang menjadi lokus kegiatan, maka dari itu dinas dmptsp melaksanakan kegiatan penyediaan peta potensi investasi di 5 Kabupaten sebagai lokus yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, kabupaten Murung Raya, serta Sukamara

“Memberikan dan atau mendapatkan informasi secara gambaran umum mengenai rencana kerja terutama hal-hal yang akan dikerjakan dan perlu dipersiapkan dalam rangka penyediaan peta potensi dan peluang usaha Provinsi Kalimantan Tengah sehingga hambatan dan kendala dapat diminimalisir demi kelancaran pekerjaan.” Terangnya.

Selanjutnya, Sekda Nuryakin berpesan dalam sambutannya, bahwa dalam penanaman modal investasi usaha di Provinsi Kalimantan Tengah harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:

1. Selaraskan data potensi dan peluang usaha dengan kebijakan pembangunan pusat dan daerah.

2. Lebih fokus dan terarah pada sektor-sektor yang menjadi unggulan penanaman modal agar dapat menjadi peluang usaha yang terintegrasi dan berkelanjutan.

3. Bangun profil peluang penanaman modal sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakteristik daerah.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menyiapkan peta peluang usaha karena bagaimanapun juga kemajuan sebuah daerah itu salah satunya didukung oleh sektor usaha karena pemerintah itu secara teori uangnya itu hanya 20% sementara 80% sisanya pergerakan ekonomi dari swasta. Artinya bahwa ini harus kita ciptakan peluang investasi dan kita harus siapkan, tadi sudah saya sampaikan bahwa peluang investasi itu harus komprehensif harus terintegrasi kita berharap bahwa dapat memberikan informasi sedetail mungkin Untuk Para investor mengadakan investasi di Kalimantan Tengah.” Beber Sekda.

Menurut Nuryakin, dalam usaha dan para investor di Kalimantan Tengah jangan sampai tidak memikirkan dampak lingkungan, serta dalam hal perizinan tetap menimbang dengan ketersediaan lahan dan tata ruang, jangan sampai sumber daya yang dikelola hanya berkeuntungan pada beberapa tahun saja namun dampak lingkungan yang tidak dijaga akan merusak bagi generasi selanjutnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?