Dukung Pembangunan Keluarga, Staf Ahli Gubernur Lepas Konvoi Kirab Harganas ke-32
Dewan Minta Pemkab Segera Ambil Langkah Kongkret Selesaikan Tuntutan Plasma Secara Adil dan Transparan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berlarut-larutnya masalah plasma yang dituntut masyarakat kepada pihak perusahaan yang hingga kini belum juga ada realisasinya. Kalangan Dewan meminta agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera mengambil langkah kongkret guna menyelesaikan perihal tuntutan plasma tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penyelesaian tuntutan plasma oleh Pemkab Kotim.
Menurutnya, tuntutan plasma merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Namun, kami melihat adanya keterlambatan dan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini.
Ia menilai Pemkab Kotim belum mengambil langkah kongkret secara optimal untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat terhadap plasma tersebut.
“Hal ini dikuatirkan akan menimbulkan gelaja konflik sosial, baik itu terhadap sesama masyarakat maupun terhadap PBS, dan ini bisa berdampak buruk terjadap iklim investasi di wilayah Kotim”, ujar Rimbu, Rabu (14/6/2023).
Dijelaskannya, tuntutan plasma merupakan kompensasi yang harus diberikan pihak pengembang atau perusahaan yang berinvestasi di daerah yang telah diamanatkan oleh aturan dan undangan-undang yang berlaku. Termasuk masalah CSR juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial, masih minim dilakukan sehingga muncullah sengketa lahan antara PBS dan masyarakat.