Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Segera Ambil Langkah Kongkret Selesaikan Tuntutan Plasma Secara Adil dan Transparan

Michael Oktavianus
Published: June 14, 2023
Share
1 Min Read
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berlarut-larutnya masalah plasma yang dituntut masyarakat kepada pihak perusahaan yang hingga kini belum juga ada realisasinya. Kalangan Dewan meminta agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera mengambil langkah kongkret guna menyelesaikan perihal tuntutan plasma tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penyelesaian tuntutan plasma oleh Pemkab Kotim.

Menurutnya, tuntutan plasma merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Namun, kami melihat adanya keterlambatan dan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini.

Ia menilai Pemkab Kotim belum mengambil langkah kongkret secara optimal untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat terhadap plasma tersebut.

“Hal ini dikuatirkan akan menimbulkan gelaja konflik sosial, baik itu terhadap sesama masyarakat maupun terhadap PBS, dan ini bisa berdampak buruk terjadap iklim investasi di wilayah Kotim”, ujar Rimbu, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskannya, tuntutan plasma merupakan kompensasi yang harus diberikan pihak pengembang atau perusahaan yang berinvestasi di daerah yang telah diamanatkan oleh aturan dan undangan-undang yang berlaku. Termasuk masalah CSR juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial, masih minim dilakukan sehingga muncullah sengketa lahan antara PBS dan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Parkir Semrawut dan Ganggu Ketertiban, Dewan Minta Ditata Ulang

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemda Fokus Kembangkan Wisata yang Sudah Ada

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Air Isi Ulang Harus Penuhi Standar Kesehatan

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Prioritaskan Penanganan Permukiman Rawan Banjir

November 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?