Riskon : Dalam PPDB Tidak Boleh Ada Pungli

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua tingkatan sekolah agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli.
Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan setempat diminta melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
“PPDB nanti tidak boleh ada pungli atau istilahnya uang bangku di sekolah yang ada di Kotim. Kita ingin dalam dunia pendidikan ini bersih dari tindakan Kolusi sehingga nantinya juga menghasilkan anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas yang baik”, ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, Selasa (13/6/2023).
Dalam hal ini, Riskon juga meminta kepada pihak Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak terjadi pungli dengan dalih uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar.
Menurutnya, hal itu sangat membebani masyarakat sehingga bisa menghalangi kesempatan anak-anak bersekolah dari keluarga kurang mampu.
Masyarakat menginginkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas, oleh sebab itu juga diharapkan peran dari Komite Sekolah untuk selalu melakukan evaluasi serta memberikan masukan dan saran yang bermanfaat bagi semua pihak.
Tidak sedikit Komite Sekolah di wilayah Kotawaringin Timur ini, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada, ungkap politisi muda Partai Golkar ini.
Riskon menambahkan, padahal spirit lahirnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah adalah supaya para orangtua murid diberikan ruang agar mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk dunia Pendidikan.
Seandainya peran Komite Sekolah bisa optimal, tambah Riskon tidak terlalu berat pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal peningkatan kualitas pendidikan di Kotim ini.