Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Zero Emision 2060, Pemprov Imbau Rehabilitasi Hutan Melalui Wisata Alam Dan Kelola Hutan Masyarakat

admin01
Published: June 12, 2023
Share
4 Min Read
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan tema “Optimalisasi Pembangunan Kehutanan Daerah dalam Rangka Implementasi Folu Net Sink 2030. (foto/Ceta D Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini tengah mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menjalankan program di bidang kehutanan, yang mana kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga pengelolaan hutan sebagai sumber hidup manusia dan menjaga perekonomian daerah. Salah satu agenda yang menjalankan tujuan-tujuan tersebut yaitu adanya Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan tema “Optimalisasi Pembangunan Kehutanan Daerah dalam Rangka Implementasi Folu Net Sink 2030 di Aquarius Hotel, Senin (12/6/2023).

Rakornis ini dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin yang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan program pemerintah pusat.

Program pemerintah pusat yang dimaksud adalah Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional, dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. penurunan emisi didukung oleh pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan atau penguatan karbon pada 2030 dengan pendekatan karbon net sink dari sektor Kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030.

Sehubungan dengan hal tersebut maka terbitlah keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Indonesia’s Forestry And Other Land Use Folu Net Sink untuk pengendalian perubahan iklim Folu Net sink 2030. Merupakan suatu kondisi Dimana tingkat serapan karbon sektor Kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.

Dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan, Nuryakin menyampaikan langkah yang diambil pemerintah provinsi dalam mendukung Folu Net Sink 2030 ini. Yaitu menjaga hutan yang ada serta menanam lahan kritis, dengan cara yang beragam mulai dari rehabilitasi, mengembangkan wisata alam, mengkreasi ekonomi masyarakat, juga mengelola hutan kemasyarakatan.

“Pada Desember 2022 Kalimantan Tengah telah merampungkan dokumen merencana kerja aksi mitigasi perubahan iklim. Provinsi Kalimantan Tengah yang mencakup 5 aksi mitigasi utama pada sektor Folu Net Sink 2023-2060, yaitu penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan pembangunan hutan tanaman pengelolaan hutan Lestari, rehabilitasi hutan dan pengelolaan ekosistem gambut. Dokumen ini agar menjadi acuan kita semua dalam merencanakan kegiatan. Di samping itu saat ini telah disiapkan konsep keputusan Gubernur tentang tim pelaksana percepatan implementasi Indonesia’s forestry and Other Land Use Net Sink 2030 dengan dukungan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.” Jelas Sekda.

Program ini diharapkan sektor Folu dapat menyumbang dan menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional untuk mencapai Netral karbon atau net Zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Hari ini kita melaksanakan rakornis bidang kehutanan. Tentu dengan rakonis ini kita akan mengevaluasi kegiatan selama ini kira-kira target yang sudah ditetapkan sudah dapat dicapai atau belum, Yang kedua rakornya ini juga membicarakan rencana ke depan bahwa saat ini pembangunan atau perluasan penggunaan dana DBHDR itu bisa dimanfaatkan oleh SKPD terkait tetapi semuanya itu harus berkaitan dengan pengembangan perekonomian dan juga sudah menyiapkan lahan untuk ketahanan pangan.” Tutur Nuryakin dalam wawancaranya usai kegiatan.

Agustan Saining selalu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan program pemerintah pusat dan daerah sangat sejalan dalam pengurangan emisi karbon dan pencegahan Karhutla.

“kegiatan ini dalam mengimplementasikan program pemerintah pusat yang juga sejalan dengan Program pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yaitu Folu Net Sink 2023-2030 tentang Bagaimana memaksimalkan lingkungan hidup yang mampu memberikan perlindungan baik bagi kesehatan, kemudian karbon oksigen kepada masyarakat sebagai daya dukung Bagaimana lingkungan hidup bisa terjaga, serta sekaligus membahas pencegahan karhutla dan mendukung ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.” Sebut Agustan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?