
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini tengah mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menjalankan program di bidang kehutanan, yang mana kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga pengelolaan hutan sebagai sumber hidup manusia dan menjaga perekonomian daerah. Salah satu agenda yang menjalankan tujuan-tujuan tersebut yaitu adanya Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan tema “Optimalisasi Pembangunan Kehutanan Daerah dalam Rangka Implementasi Folu Net Sink 2030 di Aquarius Hotel, Senin (12/6/2023).
Rakornis ini dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin yang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan program pemerintah pusat.
Program pemerintah pusat yang dimaksud adalah Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional, dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. penurunan emisi didukung oleh pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan atau penguatan karbon pada 2030 dengan pendekatan karbon net sink dari sektor Kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030.
Sehubungan dengan hal tersebut maka terbitlah keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Indonesia’s Forestry And Other Land Use Folu Net Sink untuk pengendalian perubahan iklim Folu Net sink 2030. Merupakan suatu kondisi Dimana tingkat serapan karbon sektor Kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.
Dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan, Nuryakin menyampaikan langkah yang diambil pemerintah provinsi dalam mendukung Folu Net Sink 2030 ini. Yaitu menjaga hutan yang ada serta menanam lahan kritis, dengan cara yang beragam mulai dari rehabilitasi, mengembangkan wisata alam, mengkreasi ekonomi masyarakat, juga mengelola hutan kemasyarakatan.
“Pada Desember 2022 Kalimantan Tengah telah merampungkan dokumen merencana kerja aksi mitigasi perubahan iklim. Provinsi Kalimantan Tengah yang mencakup 5 aksi mitigasi utama pada sektor Folu Net Sink 2023-2060, yaitu penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan pembangunan hutan tanaman pengelolaan hutan Lestari, rehabilitasi hutan dan pengelolaan ekosistem gambut. Dokumen ini agar menjadi acuan kita semua dalam merencanakan kegiatan. Di samping itu saat ini telah disiapkan konsep keputusan Gubernur tentang tim pelaksana percepatan implementasi Indonesia’s forestry and Other Land Use Net Sink 2030 dengan dukungan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.” Jelas Sekda.
Program ini diharapkan sektor Folu dapat menyumbang dan menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional untuk mencapai Netral karbon atau net Zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
“Hari ini kita melaksanakan rakornis bidang kehutanan. Tentu dengan rakonis ini kita akan mengevaluasi kegiatan selama ini kira-kira target yang sudah ditetapkan sudah dapat dicapai atau belum, Yang kedua rakornya ini juga membicarakan rencana ke depan bahwa saat ini pembangunan atau perluasan penggunaan dana DBHDR itu bisa dimanfaatkan oleh SKPD terkait tetapi semuanya itu harus berkaitan dengan pengembangan perekonomian dan juga sudah menyiapkan lahan untuk ketahanan pangan.” Tutur Nuryakin dalam wawancaranya usai kegiatan.
Agustan Saining selalu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan program pemerintah pusat dan daerah sangat sejalan dalam pengurangan emisi karbon dan pencegahan Karhutla.
“kegiatan ini dalam mengimplementasikan program pemerintah pusat yang juga sejalan dengan Program pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yaitu Folu Net Sink 2023-2030 tentang Bagaimana memaksimalkan lingkungan hidup yang mampu memberikan perlindungan baik bagi kesehatan, kemudian karbon oksigen kepada masyarakat sebagai daya dukung Bagaimana lingkungan hidup bisa terjaga, serta sekaligus membahas pencegahan karhutla dan mendukung ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.” Sebut Agustan.