Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Laksanakan Tugas Pengawasan dan Menjaga Transparansi Penggunaan Anggaran, Dewan Minta DPA Harus Segera Dibagikan

Michael Oktavianus
Published: June 12, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 22 at 09.47.53
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap anggaran, kalangan Anggota Dewan meminta kepada pihak Pemkab dalam hal ini Sekretariat Dewan setempat agar segera membagikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh anggota Dewan.

Hal ini mengingat DPA tahun 2023 hingga kini belum juga dibagikan oleh Sekretariat Dewan, karena DPA merupakan dokumen penting yang menggambarkan alokasi dana yang telah disetujui untuk berbagai program dan proyek pembangunan ditingkat daerah, ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, ST, Senin (12/6/2023).

Rimbun menambahkan, belum dibagikannya DPA tersebut membuat anggota DPRD kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang telah disetujui. Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan agar anggaran publik digunakan secara tepat, efektif, dan efisien.

“Sampai sekarang belum dibagi ke kami, padahal anggaran untuk mencetakan dokumen Daftar Pelaksaan Anggaran (DPA) itu sudah dicairkan, namun sampai bulan Juni Tahun 2023 ini belum juga kami terima, ini ada apa,” ucap Rimbun bertanya-tanya.

Menurut Rimbun, pihaknya menyatakan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran public, dan menganggap keterlambatan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan Good Governance.

Ia bernaharap DPA tersebut harus segera disampaikan kepada seluruh anggota DPRD agar dapat dilaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga transparansi penggunaan anggaran publik.

Hal ini mengingat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan kewajiban yang tak terpisahkan dari tugas Anggota DPRD.

Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas, anggota DPRD harus memiliki akses yang tepat dan waktu yang cukup untuk memeriksa DPA, maknya pihaknya berharap, masalah ini segera diselesaikan sehingga kinerja DPRD dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran dapat berjalan secara optimal, terang Rimbun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?