Waspada Penipuan Bukti Transfer Palsu. OJK : Masyarakat Dapat Lebih Jeli dan Kritis, Pastikan Keaslian Bukti Transfer yang Diberikan

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyikapi penipuan dengan mengatasnamakan Pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pencairan dana hibah keagamaan dengan modus mengirimkan bukti transfer palsu, kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk transaksi yang mencurigakan, termasuk jika ada yang meminta kembali uang yang telah ditransfer, setelah memperlihatkan bukti transfer palsu atas dana yang dikirim ke rekening tertentu.

“Kami berharap Masyarakat dapat lebih jeli dan kritis dalam memastikan keaslian bukti transfer yang diberikan oleh siapapun. Termasuk untuk tidak terlalu gegabah dengan cepat mengirimkan uang kepada siapapun, tanpa meneliti keaslian bukti transfer tersebut dan memastikan transaksi yang terjadi disertai dengan penyesuaian saldo rekening” jelas Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, Jumat (9/6/2023).

Menurut Otto, terdapat beberapa bentuk bukti transfer palsu yang banyak beredar dengan ciri sebagai berikut:
1. Bukti screenshot transfer

  1. Font berbeda dengan bukti transfer resmi
  2. Tulisan tidak rapi/ berantakan
  3. Posisi dari tulisan tidak simetris
  4. Terdapat perbedaan ketebalan dari tulisan

2. Bukti transfer berupa file APK/ bentuk format file selain gambar

  1. Meminta akses untuk memasangkan aplikasi dan meminta akses beberapa bagian seperti penyimpanan, gallery, dsb.
  2. Dapat menguras seluruh data pada telepon seluler

Untuk meminimalisir menjadi korban penipuan bukti transfer tersebut kiranya Masyarakat dapat melakukan beberapa hal, seperti:
1. Selalu waspada dan meneliti keaslian bukti transfer
2. Cek saldo dan mutasi rekening untuk memastikan terjadinya transaksi
3. Aktifkan fitur SMS Banking untuk notifikasi transaksi
4. Hubungi call centre bank yang bersangkutan jika merasa mendapatkan bukti transfer palsu
5. Jangan memberikan akses dan melakukan pemasangan kepada aplikasi yang tidak terdaftar

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: