Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harga TBS Sawit Terpantau Alami Penurunan, Disbun Provinsi, Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Periode Mei 2023

admin01
Published: June 6, 2023
Share
3 Min Read
Kabid. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan saat memimpin rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode Mei 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi serta pengawasan persaingan usaha sawit di pasaran Pemerintah secara rutin menggelar kegiatan rapat harga TBS Perkebunan Sawit.

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode bulan Mei 2023 kembali mengalami penurunan. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng menggelar agenda rutin rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (6/6/2023).

Hadir sebagai peserta rapat, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Provinsi Kalteng Achmad Sugianor saat memimpin rapat menjelaskan, yang menjadi dasar dalam pelaksanaan perhitungan harga TBS ini adalah Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 65 Tahun 2020.

Sesuai Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur tersebut, beberapa instansi terutama dari Dinas Perkebunan Provinsi dan Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta perusahaan perkebunan yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan mengolah kelapa sawit dan telah melakukan kemitraan dengan petani pekebun, memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan atau data sebagai bahan untuk melakukan perhitungan harga TBS.

“Kami mengharapkan, data-data tersebut dapat disampaikan secara konsisten kepada kami, tiga hari sebelum pelaksanaan perhitungan TBS. Hal ini sangat diperlukan, supaya tim Pokja perhitungan harga bisa mempersiapkan data-data secara maksimal, Selain itu tujuan dari pelaksanaan penetapan TBS ini, yaitu untuk mendapatkan harga yang wajar bagi petani pekebun kelapa sawit yang telah bermitra dengan kebun kelapa sawit, dan dapat diimplementasikan secara mutlak di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyebut, harga yang telah ditetapkan ini harus menjadi patokan pembayaran TBS oleh perusahaan kepada petani pekebun.

“Kami dari Dinas Perkebunan berkewajiban untuk memantau harga di lapangan, apakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan atau tidak,” lanjut Sugianor.

Terpantau bahwa harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Kalteng pada bulan Mei 2023 kembali turun, yang sebelumnya Rp11.406,42 (per Kg + PPN) menjadi Rp10.232,39. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit atau Palm Kernel (PK) yang sebelumnya sebesar Rp5.815,39 ikut turun menjadi Rp5.098,64 dengan indeks “K” sebesar 88,46%.

Berdasarkan hasil pembahasan pada rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng, maka untuk periode bulan Mei 2023 telah ditetapkan harga sebagai berikut: untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.618,75, umur empat tahun Rp1.769,44, umur lima tahun Rp1.911,55, dan umur enam tahun Rp1.967,60. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp2.006,05, umur delapan tahun Rp2.097,46, umur sembilan tahun Rp2.152,65, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.213,70.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?