
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hairis Salamad, mengatakan pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam penggunaan anggaran APBD 2023.
Pihaknya berharap agar Pemkab dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan APBD guna memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, sehingga tepat sasaran dan sesuai Perda yang disepakati.
Disamping itu, ia juga menegaskan kepada Pemkab setempat untuk segera melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang sudah disepakati dan sahkan bersama sehingga menjadi perda.
Hal ini mengingat pentingnya pelaksanaan APBD dalam menggerakkan pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, dirinya minta apa yang sudah tertuang dalam Perda APBD 2023 wajib dilaksanakan, baik itu pembangunan fisik hingga non fisik, ungkapnya, Senin (5/6/2023)
Hairis menambahkan, APBD 2023 merupakan instrumen yang vital dalam pembangunan daerah. Hingga saat ini pelaksanaan Perda APBD 2023 belum terlaksana sepenuhnya oleh Pemkab.
“Tentunya ini diharapkan tidak menghambat jalannya program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya pekerjaan non fisik harus segera dilaksanakan dan bila selesai pun wajib hukumnya untuk dibayar”, ujar Hairis politisi PAN.
Ia menambahkan, Pemkab telah menunjukkan komitmen dalam pembangunan daerah dan dengan pelaksanaan APBD yang tepat waktu dan transparan.