Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Fokuskan 9 Kabupaten/Kota Waspada Karhutla

admin01
Published: June 5, 2023
Share
5 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyampaikan arahan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Penanganan Karhutla. (foto/Ceta D Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan, penanganan sekaligus pengawasan dan evaluasi bencana Karhutla yang menurut laporan sudah terdeteksinya 970 hotspot (titik api) yang menyebar di 9 Kabupaten dan Kota maka pemerintah provinsi mengambil langkah sigap hadapi kemungkinan bahaya karhutla menyebar luas.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyampaikan arahan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Penanganan Karhutla berdasarkan hasil penetapan status darurat “Siaga” Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Senin (5/6/2023).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda, wakil ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, wakapolda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, serta Instansi Vertikal dengan seluruh stakeholder terkait

Disampaikan oleh Sekda, bahwa Gubernur H. Sugianto Sabran telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/194/2023, tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.

“Status Siaga Darurat berlaku selama 167 (Seratus Enam Puluh Tujuh) hari, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 Nopember 2023. Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah didasarkan pada penetapan status siaga darurat kabupaten/kota, dimana sampai dengan saat ini sudah 7 kabupaten dan 1 kota yang menetapkan status siaga darurat yaitu Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Katingan.” Papar Sekda.

Selain penetapan Status siaga Darurat, Gubernur juga mengaktifkan Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian setelah itu Gubernur meminta agar segera melengkapi rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat karhutla, agar dalam penyusunan kebutuhan anggaran, benar-benar dicermati dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan reviu oleh APIP, dan jika sudah ditetapkan agar dilaksanakan penuh tanggung jawab.

“Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Kahutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, saya meminta semua Anggota Posko agar mempersiapkannya dengan baik.” Sambung Sekda.

Pada kesempatan yang lain Kepala Pelaksana BP BPK Ahmad Toyib menerangkan dalam paparannya, titik panas berdasarkan data dari hotspot BRIN sebanyak 970 hotspot, yang tersebar pada 14 kabupaten/kota, sedangkan kejadian karhutla yang dilaporkan Kabupaten/Kota sebanyak 161 kejadian, yang tersebar pada 11 kabupaten/kota kecuali Barito Timur, Gunung Mas, dan Seruyan.

“Sebanyak 220 hotspot pada bulan April 2023, pada bulan Mei 2023 mengalami peningkatan menjadi 375, sedangkan kejadian karhutla pada bulan April 2023 sebanyak 16 kejadian, pada bulan Mei 2023 meningkatkan menjadi sebanyak 51 kali. Jika memperhatikan prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah seluruh akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni 2023, maka menjadi PERINGATAN serius bagi kita terhadap kemungkinan peningkatan karhutla.” Tutur Toyib.

Gubernur meminta bantuan pada pemerintah pusat melalui operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), helikopter patroli sebanyak 1 unit, dan helikopter Water Bombing sebanyak 2 unit yang akan ditempatkan di bandara Tilik Riwut Palangka Raya. Dalam pelaksanaan operasi udara, akan dikoordinasikan secara teknis oleh SatgasBun Udara yang dikoordinir oleh Danlanud Iskandar Pangkalan Bun.

Ahmad Toyib menambahkan berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026, terdapat 87 Kecamatan yang merupakan daerah risiko tinggi karhutla, yang tersebar pada 13 kab/kota, kecuali Kabupaten Murung Raya. yang menjadi salah satu prioritas penanganan karena persebaran lahan gambut, maka fokus penanganan darurat karhutla dapat lebih ditingkatkan pada 9 kabupaten/kota prioritas yaitu mulai dari:

1. Barito Selatan
2. Kapuas
3. Pulang Pisau
4. Palangka Raya
5. Katingan
6. Kotawaringin Timur
7. Seruyan
8. Kotawaringin Barat, dan
9. Sukamara

“Dengan total kecamatan risiko tinggi karhutla sebanyak 70 kecamatan, dimana dalam rencana intervensi dukungan penanganan di tingkat lapangan dapat dipilah kembali dengan memperhatikan kondisi terkini. Dengan adanya hasil pemetaan dalam dokumen KRB Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan operasi penanganan darurat karhutla bisa tepat sasaran, sehingga sumber daya yang digunakan bisa lebih efektif dan efisien.” Tutup Toyib.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?