
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Demi terwujudnya kesamaan pemahaman dalam penyusunan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban APBD yang transparan dan efisien, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan bimbingan teknis SIPD Penyusunan dan Pelaporan Keuangan bertempat di Hotel Aquarius, Senin (5/6/2023).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Turut hadir peserta dari PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannnya dibacakan Sekda H. Nuryakin mengatakan pemerintah provinsi mengapresiasi karena kegiatan ini, karena memiliki peran yang sangat strategis sebagai pemantapan langkah dalam pelaksanaan Penatausahaan Keuangan TA 2023. Selain itu juga dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya mengajak para peserta pelatihan untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan bimbingan ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan. Sehingga diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami, mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya.” Pesan Sekda.
Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri mengungkapkan, tujuan kegiatan ini agar seluruh pengguna aplikasi sistem informasi pemerintah daerah, penatausahaan dan pelapor dapat memahami alur proses penegasan keuangan dan pelaporan.
Mengingat perlunya efektivitas dan efisiensi penatausahaan dan pelaporan keuangan sangat penting, maka perlu dibekali kemampuan yang cukup agar pelaporan keuangan menjadi lebih tertata dan lebih cepat terbarukan.
“Pelaporan akuntansi yang menjadi persoalan para perangkat OPD dalam laporan keuangan, standar akuntansi harus menyamai dengan standar dari pusat, maka dari itu harus dibekali. Kemudian kesulitan pelaporan keuangan berdampak keterlambatan pelaporan keuangan, untuk saat ini pemahaman hanya sebatas penatausahaan, yang akan dibekali untuk sisi pelaporannya agar pelaporan kepada BPK menjadi tepat waktu, dan nantinya tidak hanya untuk OPD Provinsi, tetapi juga akan membekali OPD di Kabupaten/kota seluruh Kalimantan Tengah.” Tutup Syahfiri.