Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan Miliki Peran Strategis Dalam Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan 2023

admin01
Published: June 5, 2023
Share
2 Min Read
Sekda Kalteng H. Nuryakin foto Bersama dalam acara Bimtek bimbingan teknis SIPD Penyusunan dan Pelaporan Keuangan. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Demi terwujudnya kesamaan pemahaman dalam penyusunan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban APBD yang transparan dan efisien, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan bimbingan teknis SIPD Penyusunan dan Pelaporan Keuangan bertempat di Hotel Aquarius, Senin (5/6/2023).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Turut hadir peserta dari PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannnya dibacakan Sekda H. Nuryakin mengatakan pemerintah provinsi mengapresiasi karena kegiatan ini, karena memiliki peran yang sangat strategis sebagai pemantapan langkah dalam pelaksanaan Penatausahaan Keuangan TA 2023. Selain itu juga dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya mengajak para peserta pelatihan untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan bimbingan ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan. Sehingga diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami, mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya.” Pesan Sekda.

Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri mengungkapkan, tujuan kegiatan ini agar seluruh pengguna aplikasi sistem informasi pemerintah daerah, penatausahaan dan pelapor dapat memahami alur proses penegasan keuangan dan pelaporan.
Mengingat perlunya efektivitas dan efisiensi penatausahaan dan pelaporan keuangan sangat penting, maka perlu dibekali kemampuan yang cukup agar pelaporan keuangan menjadi lebih tertata dan lebih cepat terbarukan.

“Pelaporan akuntansi yang menjadi persoalan para perangkat OPD dalam laporan keuangan, standar akuntansi harus menyamai dengan standar dari pusat, maka dari itu harus dibekali. Kemudian kesulitan pelaporan keuangan berdampak keterlambatan pelaporan keuangan, untuk saat ini pemahaman hanya sebatas penatausahaan, yang akan dibekali untuk sisi pelaporannya agar pelaporan kepada BPK menjadi tepat waktu, dan nantinya tidak hanya untuk OPD Provinsi, tetapi juga akan membekali OPD di Kabupaten/kota seluruh Kalimantan Tengah.” Tutup Syahfiri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

32 Perguruan Tinggi Kalteng Wujudkan Program Gubernur Satu Keluarga Satu Sarjana

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?