
PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali diingatkan, agar rutin melakukan pemantauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer dilingkungan kerjanya.
Anggota Komisi I DPRD Murung Raya Gunawan mengatakan, sebagai abdi masyarakat, seluruh ASN harus memberikan pelayanan prima. Karena output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat.
“Kami mengimbau agar kepala SOPD rutin mengecek dan mengawasi pegawainya. Memastikan agar mereka disiplin menjalankan tugasnya. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya, Senin (29/5/2023)
Politikus PAN ini menilai, hal tersebut sangat penting karena dari pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.
“Sehingga seluruh target capaian sesuai dengan Visi dan Misi dapat terwujud. Setidaknya dalam pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dilakukan untuk warga dari seluruh unit satuan kerja,”pintanya.
Dia mengharapkan agar dapat terus semangat dan motivasi kerjanya untuk mensukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing yang salah satu tolak ukurnya adalah pencapaian target kinerja.(RIADI)