Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terancam Gagal Panen, Hama Ulat Grayak Serang Tanaman Padi di Pulang Pisau

admin01
Published: May 27, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 30 at 15.07.09
Ulat grayak yang menyerang tanaman padi. (foto/mmckalteng)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memasuki musim pancaroba atau peralihan musim banyak saja gangguan yang dialami oleh petani dari kekeringan, sulitnya air, bahkan serangan hama tanaman dan padi hal ini inilah yang sedang menyerang tanaman milik para petani di Kabupaten Pulang Pisau, hampir 40 hektar tanaman di jangkiti hama ulat dan bila terus terjadi di prediksi para petani akan gagal panen bahkan gagal produksi bila wabah ini meluas.

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng melalui Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) bersama petani/ kelompok tani melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) penyemprotan dengan menggunakan bahan kimia di lahan pertanaman yang terserang di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (27/5/2023).

Hal ini dilakukan karena pada hari Jumat (26/5/2023) sebelumnya, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Desa Tahai Jaya Martoni telah melaporkan terjadi serangan ulat grayak di lahan pertanaman padi kelompok tani milik Sri Lestari dan Poktan Sido Mukti seluas +/- 40 hektar, yang masih berumur 14-25 Hari Setelah Tanam (HST) dari luas pertanaman 90 hektar. Serangan ulat grayak ini terjadi bersamaan dengan kekeringan air di lahan, sehingga potensi populasi ulat grayak diprediksi bertambah jika tidak cepat diambil langkah pengendalian.

Ulat grayak dikenal dengan nama latin Leucania spp dan Spodoptera spp. Ulat grayak ini menyerang tanaman padi pada semua stadia. Serangan terjadi pada malam hari dan siang harinya, larva ulat grayak bersembunyi pada pangkal tanaman, dalam tanah atau di tempat-tempat yang tersembunyi.

Upaya langkah pengendalian yang dilakukan Dinas TPHP Prov.Kalteng, melalui BPTPH adalah sebagai berikut:

1. Disarankan anggota kelompok tani (Poktan) melakukan Gerdal secara swadaya menangkap ulat grayak

2. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Desa Tahai Jaya dibantu Mantri Tani, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan POPT Desa Belanti siam, Kecamatan Pandih Batu bersama petugas Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau melakukan pengecekan lapangan.

3. Menggerakkan dan menyiagakan pompa air yang ada di Brigade Food Estate (FE) Belanti Siam untuk menggenangi lahan agar ulat grayak naik ke permukaan dan dilakukan penangkapan/pengumpulan

4. BPTPH mengirimkan bahan pengendalian kimia ke lokasi terserang dan mengerahkan bantuan pompa air.

5. Menyarankan Dinas Pertanian Pulang Pisau untuk menggerakkan kelompok tani (poktan) di lokasi potensi serangan melakukan Gerdal swadaya penangkapan ulat grayak dan pengisian air di lahan dengan pompa.

6. POPT di lokasi terserang telah mengeluarkan Surat Peringatan Dini.

Hal ini senada disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti pada waktu yang berbeda. Ia mengatakan bahwa dampak kemarau harus diwaspadai karena dapat menimbulkan kekeringan panjang, sehingga akan mengganggu pasokan air.

“Selain itu musim kemarau juga menyebabkan gangguan musim tanam, yang berakibat penurunan produksi, dan penyebaran serangan hama penyakit tanaman dapat menyebabkan penyebaran penyakit yang lebih cepat dan lebih luas. Untuk itu, harus disiapkan gerakan pengendalian dan langkah-langkah preventif sedini mungkin,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026
IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.45.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah 2026

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?