Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

DPRD dan Eksektif Bahas Sejumlah Raperda. Dewan Beri Masukan Raperda Ketertiban Umum

S. Purwanto
Published: May 24, 2023
Share
2 Min Read
Mustafa Joyo Muhta

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran DPRD Kabupaten Barito Utara Bersama pihak Esekutif menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di aula kantor DPRD Barito Utara, Rabu (24/5/023).

Rapat pembahasan Raperda ini dipimpin Wakil Ketua II Sastra Jaya dan 9 anggota dewan lainya. Raperda yang dibahas antara lain, Raperda Penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Penyelenggaraan Ketertibam Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sebelum Raperda disetujui, pihak DPRD terlebih dulu melakukan koreksi seluruh pasal yang dibuat, karena ini nantinya langsung diterapkan atau diberlakukan.

Termasuk Raperda Ketertiban Umum, Raperda ini harus ada ketegasan mengenai ketertiban umum yang melibatkan Satuan Pol PP.

Anggota Dewan Mustafa Joyo Muhtar, mempertanyakan masalah Raperda Ketertiban Umum. Masalah ini tentu harus ada ketegasan, termasuk penyidik sipil dari pemerintah daerah.

Menurutnya, penyidik dari satuan polisi pamong praja, sangat diperlukan untuk penegakan hukum yang telah dibuat.

“Semua pasal kita telaah dan ini sangat penting sebelum disetujui dan ini diperlukan keterangan dari pemerintah secara rinci,” katanya.

Anggota Dewan lainya, Heny Roosgiaty mengatakan, banyaknya pelanggaran terutama masalah ketertiban umum, misalkan trotar yang seyogyanya untuk pejalan kaki, dipakai untuk berjualan.

Jadi seharusnya, penertiban ini memerlukan ketegasan, tetapi harus tetap mengedepankan tindakan persuasive dan humanis terhadap warga masyarakat, agar kesan negatif dari satuan Polisi Pamong Praja bisa hilang.

Kepala satuan Polisi Pamong praja, Aprin S.Dahan mengatakan, saat ini pihaknya punya penyidik PPNS tiga orang. Dan ada yang sedang dalam pendidikan.

“Jadi apa yang disampaikan mengenai ketertiban umum, kami siap melaksanakan bila sudah ada Perda,” tukas Aprin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?