Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

DPRD dan Eksektif Bahas Sejumlah Raperda. Dewan Beri Masukan Raperda Ketertiban Umum

S. Purwanto
Published: May 24, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 15 at 22.10.13
Mustafa Joyo Muhta

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran DPRD Kabupaten Barito Utara Bersama pihak Esekutif menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di aula kantor DPRD Barito Utara, Rabu (24/5/023).

Rapat pembahasan Raperda ini dipimpin Wakil Ketua II Sastra Jaya dan 9 anggota dewan lainya. Raperda yang dibahas antara lain, Raperda Penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Penyelenggaraan Ketertibam Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sebelum Raperda disetujui, pihak DPRD terlebih dulu melakukan koreksi seluruh pasal yang dibuat, karena ini nantinya langsung diterapkan atau diberlakukan.

Termasuk Raperda Ketertiban Umum, Raperda ini harus ada ketegasan mengenai ketertiban umum yang melibatkan Satuan Pol PP.

Anggota Dewan Mustafa Joyo Muhtar, mempertanyakan masalah Raperda Ketertiban Umum. Masalah ini tentu harus ada ketegasan, termasuk penyidik sipil dari pemerintah daerah.

Menurutnya, penyidik dari satuan polisi pamong praja, sangat diperlukan untuk penegakan hukum yang telah dibuat.

“Semua pasal kita telaah dan ini sangat penting sebelum disetujui dan ini diperlukan keterangan dari pemerintah secara rinci,” katanya.

Anggota Dewan lainya, Heny Roosgiaty mengatakan, banyaknya pelanggaran terutama masalah ketertiban umum, misalkan trotar yang seyogyanya untuk pejalan kaki, dipakai untuk berjualan.

Jadi seharusnya, penertiban ini memerlukan ketegasan, tetapi harus tetap mengedepankan tindakan persuasive dan humanis terhadap warga masyarakat, agar kesan negatif dari satuan Polisi Pamong Praja bisa hilang.

Kepala satuan Polisi Pamong praja, Aprin S.Dahan mengatakan, saat ini pihaknya punya penyidik PPNS tiga orang. Dan ada yang sedang dalam pendidikan.

“Jadi apa yang disampaikan mengenai ketertiban umum, kami siap melaksanakan bila sudah ada Perda,” tukas Aprin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?