
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Koordinator Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalimantan Tengah, Adi Abdian menyampaikan pihaknya menolak keras pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, pasalnya ada kejanggalan SK Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan kedua penjabat bupati tersebut, terutama Penjabat Bupati Kotawairngin Barat, dimana SK Mendagri tentang penetapan Pj. Bupati Kotawaringin Barat yang ditandatangani bulan April 2023 itu menyatakan Anang Dirjo tetap diusulkan sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat.
“Kami tidak tahu kenapa tiba-tiba hari ini Penjabat Bupati Kotawaringin Barat juga turut diganti, sementara Penjabat Bupati Barito Selatan diganti pejabat dari Kementerian Dalam Negeri. Pertanyaannya apakah di Kalimantan Tengah ini tidak ada pejabat yang mampu memimpin daerah, sehingga harus diduduki oleh pejabat dari pusat,’’ tegas Adi Abdian kepada sejumlah awak media, di depan pintu masuk Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023).
Menurut Adi, dalam aksi damai dan santun hari ini, pihaknya hanya ingin menyampaikan surat penolakan atas keputusan Mendagri tentang pelantikan kedua penjabat bupati tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat.
“Kita sangat menghargai yang namanya otonomi daerah, sehingga kita ingin Kalimantan Tengah ini tetap putra daerah yang memimpin. Mungkin ada putra daerah Kalimantan Tengah yang saat ini bekerja di Kementerian Dalam Negeri, ya silakan memimpin Kalimantan Tengah,’’ ungkap Adi.
Adi Abdian merasa khawatir dalam menjelang Pilkada serentak nanti akan banyak PJ Bupati se Kalimantan Tengah, yang nantinya tiba-tiba Penjabat Bupati atau Wali Kota akan di drop dari pusat.
“Kita tidak ingin Kalimantan Tengah dijadikan ajang politisasi. Karena ini kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali SK Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat yang rencananya dilaksanakan pada sore hari ini,’’ lanjut Adi.
Ditempat yang sama, hal senada disampaikan Koordinator MP3D Kalteng Ingkit Djaper. Menurut mantan wartawan senior ini, aksi damai yang dilakukan pihaknya adalah karena panggilan hati nurani masyarakat Kalimantan Tengah yang menghendaki pimpinan daerah berasal dari putra daerah dari Kalimantan Tengah, karena orang-orang di Kalimantan Tengah banyak yang mumpuni mampu memimpin daerahnya sendiri.
Namun yang menjadi pertanyaan, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran konon sudah mengusulkan nama penjabat bupati yang berasal Kalimantan Tengah, tetapi tiba-tiba keluar SK Mendagri yang memutuskan penjabat Bupati Kobar diganti dengan pejabat dari Kemendagri, sebut Ingkit menyayangkan.
“Jika tuntutan yang nanti kami sampaikan tidak digubris, kami Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah Kalteng akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak lagi,’’ pungkas Ingkit.
Sebagai imbasnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelantikan yang semula akan dilaksanakan, Senin (22/5/2023) sore di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam jumpa persnya, Sekdan Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, menyampaikan beberapa hal diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua TP PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama,” ucapnya.
Dikatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendengarkan masukan untuk hal tersebut.
Disamping itu, Sekda mengatakan Gubernur tidak ingin penolakan SK diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, pasalnya pada Selasa, 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat, ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati, yakni Sekda Barsel Edy Purwanto dan Plh. Sekda Kobar Juni Gultom.
Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Budi Santosa, sebagai Pj. Bupati Kotawaringin Barat. Sementara itu, Pj. Bupati Barito Selatan ditugaskan kepada Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan. (red)