Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebarluaskan Jaringan Komunikasi dan Informasi Ke Pelosok Dearah, Kadis Kominfosantik Provinsi Komitmen Mewujudkan Kalteng Merdeka Sinyal

admin01
Published: May 20, 2023
Share
3 Min Read
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat menyampaikan paparannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan pesatnya kemajuan jaman yang di iringi arus teknologi dan komunikasi yang semakin canggih menuntut semua orang suka atau tidak suka harus memiliki minimal satu gadget atau smartphone di tangan sebagai sarana komunikasi dan informasi serta mengakses internet dan aplikasi, oleh sebab itu pemerintah provinsi berusaha mewujudkan program Merdeka Sinyal yang merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yakni melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Provinsi Kalteng) Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada Podcast bertemakan Mewujudkan Kalteng Merdeka Sinyal dalam rangka Penyebarluasan dan Pemerataan Informasi bagi Masyarakat, yang digelar di stand Kalteng Expo Diskominfosantik Provinsi Kalteng di area Temanggung Tilung, Palangka Raya, Sabtu (20/5/2023) mengatakan program merdeka sinyal dari Pemerintah Pusat ini menjadi salah satu prioritas di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat, khususnya yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika.

“Penyebarluasan dan pemerataan informasi terus kami lakukan baik ke kabupaten/kota dan juga koordinasi ke pemerintah pusat”, ucap Agus Siswadi.

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan bahwa jaringan komunikasi di daerah blank spot sangatlah penting agar membuka keterisolasian daerah dari arus perubahan jaman terutama penyebaran informasi dan komunikasi secara digital.

“Hubungan merdeka sinyal dengan penyebarluasan dan pemerataan informasi tentunya tanpa jaringan sinyal telekomunikasi, tidak akan ada internet yang bisa diakses. Tidak ada internet, berarti tidak ada komunikasi secara online, daring yang berarti juga tidak ada informasi yang dapat kita terima atau kita kirim”, imbuhnya.

Dijelaskan, lanjutnya perkembangan teknologi sekarang sudah sangat maju, tidak dapat di bendung, termasuk teknologi telekomunikasi dan internet. Dengan merdeka sinyal ini, masyarakat di daerah-daerah atau pelosok yang jauh, dapat menikmati informasi yang terbaru dan juga pastinya program kegiatan pemerintah dapat tersampaikan dan diterima oleh masyarakat.

Kondisi sinyal telekomunikasi di Provinsi Kalteng dan dengan wilayah blankspot saat ini yang merupakan provinsi terbesar di Indonesia, dengan luas 153. 564 km, yang dibagi menjadi 13 kabupaten dan 1 kota, 136 kecamatan dan 1. 576 desa/kelurahan, terdapat 321 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi blankspot, belum termasuk dengan desa/kelurahan yang jaringan telekomunikasinya belum 4G.

Untuk jumlah menara telekomunikasi sendiri, sampai dengan tanggal 15 Mei 2023, berdasarkan data dari kabupaten/kota, berjumlah 1.186 menara telekomunikasi yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalteng.

“Kalteng saat ini masih banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan sinyal telekomunikasi”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?