Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harjad ke-66 Provinsi Kalteng, Dinas TPHP Provinsi Gelar Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis

admin01
Published: May 20, 2023
Share
5 Min Read
Sekda Provinsi Kalteng saat menyaksikan kegiatan vaksinasi dan kastrasi didampingi Kadis TPHP Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk pengendalian dan pencegahan penyakit rabies yang ditularkan dari gigitan hewan peliharaan Pemerintah Provinsi menggelar vaksinasi hewan peliharaan secara gratis kepada masyarakat hal ini juga sekaligus merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Provinsi Kalteng) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang (PDHI) Kalimantan Tengah melaksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis, bertempat di Halaman Kantor Dinas TPHP Prov.Kalteng Jl. Willem A. Samad No 5, Palangka Raya, Sabtu (20/5/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin.Turut hadir pada acara ini Sekretaris Dinas TPHP Provinsi Kalteng Retno Nurhayati Utami Ningsih, Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian Ahmad Hamdan, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Sudirman, Ketua PDHI Cabang Provinsi Kalimantan Tengah Eko Hari Yuwono, Pejabat eselon III dan IV serta seluruh staf Dinas TPHP Provinsi Kalteng. (Dinas TPHP)

Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa penyakit rabies sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia, penularannya melalui gigitan hewan pembawa rabies seperti kucing, anjing, kera, kelelawar dan sebagainya.

“Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah rabies ini masih endemis, artinya masih menetap di wilayah kita Tingkat kejadian kasus gigitan setiap tahun selalu ada, ini wajib menjadi perhatian kita bersama,” kata Sekda.

Melalui kegiatan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis ini Sekda mengimbau kepada semua elemen masyarakat melalui dinas terkait agar secara berjenjang melaksanakan sosialisasi dan vaksinasi rabies secara berkesinambungan setiap tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti dalam laporannya menyampaikan bahwa penyakit rabies ini harus diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Penyakit ini bersifat endemis terbukti bahwa masih ada laporan kasus yang terjadi setiap tahun.

“Pada awal tahun 2023 ini, Dinas TPHP mendapat laporan bahwa kejadian kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies terjadi di beberapa desa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya di Kabupaten Barito Selatan yaitu di Desa Bantai Bambure, Desa Rampa Mea dan Desa Sabalilah. Saat ini Kabupaten Barito Selatan telah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) pada kasus penyakit rabies,” ucap Sunarti.

Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas TPHP Provinsi Kalteng segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan serta Balai Veteriner Banjarbaru, untuk segera melakukan investigasi dan pengambilan sampel darah hewan diduga pembawa rabies untuk pengujian laboratorium, selain itu juga berkoordinasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan untuk penambahan bantuan vaksin rabies di Kabupaten Barito Selatan. Saat ini Dinas TPHP Provinsi Kalteng telah menyalurkan vaksin rabies sebanyak 800 dosis bantuan dari pusat dan 760 dosis bantuan dari provinsi.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu waspada terhadap rabies ini. Beberapa hal yang kita anjurkan kepada masyarakat adalah malakukan cek kesehatan pada hewan piaraan secara berkala minimal satu tahun sekali dan mendapatkan vaksinasi, khususnya vaksinasi rabies adalah tindakan yang tepat, dapat mengurangi risiko penyebaran virus rabies,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Kalimantan Tengah Nina Ariani menambahkan apabila tergigit hewan penular rabies (anjing, kucing, monyet) segera cuci luka gigitan dengan sabun di bawah air mengalir dan laporkan ke rabies center untuk menerima Vaksin Anti Rabies (VAR). “Sedangkan untuk hewan yang menggigit diobservasi apabila mati sebelum 14 hari agar dipotong kepalanya, kirim ke laboratorium provinsi untuk diperiksa apakah positif rabies atau tidak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain program Vaksinasi Rabies dan Kastrasi untuk Kalteng Bebas Rabies, Dinas TPHP Provinsi Kalteng juga ikut berpartisipasi pada kegiatan Kalteng Expo yang berada di Arena Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya dan turut serta dalam karnaval budaya yang diselenggarakan pada Rabu (24/5/2023) mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?