Dukung Pembangunan Keluarga, Staf Ahli Gubernur Lepas Konvoi Kirab Harganas ke-32
Ahli dan Tokoh Pers Susun Indek Kemerdekaan Pers

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tingkat kemerdekaan pers di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali disusun dalam survey yang dilaksanakan pada Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pers bekerjasama dengan Sucofindo di Meeting Room Hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat (19/5/2023) ini dihadiri Anggota Dewan Pers Dr. Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan dimoderatori Dr. Eni Kardiwiyati.
Survey dalam kegiatan ini diikuti responden dari kalangan ahli pers, serta tokoh terkait lainnya. Di antaranya, Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, Perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati.
Turut mengisi kuisinoner survey Mathius Hosang dari Dinas Lingkungan Hidup, H Junaidi dari pengajar Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dodik Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Janang Firman dari WALHI Kalteng, Rusdi dari Kadin Kalteng, Budi Harjono Direktur PDAM Palangka Raya.
Selain pengisian kuisioner survey, kegiatan ini juga dirangkai dengan forum diskusi terkait indeks kemerdekaan pers.
Anggota Dewan Pers Dr. Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survey ini dilaksanakan secara rutin untuk mengtahui indeks kemerdekaan pers di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan indeks kemerdekaan pers secara nasional.
“Kenapa perlu disurvey ? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.
Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers.