
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aparatur pemerintah desa (pemdes) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan bisa membantu masyarakat desa yang jaraknya jauh dalam hal kepengurusan data administrasi kependudukan.
“Seperti tekait syarat atau kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh Dinas Pencacatan Sipil, pemdes kita minta bisa membantu warganya,” pinta Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Rabu (18/5/2023).
Menurut Rimbun, bantuan tersebut tentu sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat desa, apalagi bagi warga yang kesehariannya hanya tahu bekerja, tanpa memperhatikan pentingnya data adminduk tersebut.
“Apalagi masyarakat yang aksesnya sangat jauh dari kota butuh biaya dan waktu ketika harus mengajukan pembuatan KTP, KK, akta kelarihan atau akta kematian. Di sini peran pemdes sangat dibutuhkan,” tandas Rimbun.
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan, sebagai langkah awal, pemdes bisa memulai dengan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.