Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KTP Digital Hadir di Kalteng Expo 2023, Disdukcapil Provinsi Buka Layanan Pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital

admin01
Published: May 18, 2023
Share
2 Min Read
Layanan pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut telah dibuka pada Stand Kalteng Expo 2023 yang digelar di Area Pameran Temanggung Tilung. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bagian pelayanan publik agar optimal dan membantu mempermudah masyarakat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, launching program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Layanan pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut telah dibuka pada Stand Kalteng Expo 2023 yang digelar di Area Pameran Temanggung Tilung, Palangka Raya dari tanggal 17 s.d. 21 Mei 2023 mendatang.

Sebagai informasi, Kalteng Expo tahun 2023 merupakan agenda rutin tahunan Pemprov Kalteng, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalteng, yang tahun ini menginjak usia ke-66.

Kepala Seksi Monitoring Evaluasi Bidang KIA dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng Endang menyampaikan pendaftaran IKD bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien. Penduduk yang ingin melakukan pendaftaran IKD haruslah sudah melakukan perekaman KTP-el dan memiliki smartphone.

“Pendaftaran IKD sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Pemohon bisa langsung melakukan pendaftaran di aplikasi yang nantinya akan dituntun oleh operator dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil”, jelas Endang saat berada di Stand Kalteng Expo, Kamis (18/5/2023) malam.

Dijelaskan, alur pendaftaran IKD dimulai dengan mengunduh dan instal aplikasi IKD pada google playstore, selanjutnya buka aplikasi dan klik daftar. Isi NIK, email dan Nomor HP yang aktif pada smartphone yang dipakai kemudian klik verifikasi data, pilih menu ambil foto dan lakukan scan QR code, buka email, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol aktivasi. Langkah selanjutnya ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol aktifkan dan buka aplikasi IKD, klik status, pilih menu.

Dengan adanya inovasi tersebut, ke depan diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di Kalteng untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama kita sukseskan penerapan Indentitas Kependudukan Digital Provinsi Kalimantan Tengah”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?