
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo membuka secara resmi Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK), “Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintahan Daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Se-Provinsi Kalimantan Tengah di aula Jayang Tingang, Selasa, (16/5/2023).
Forum ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Aparatur sebagai Keynote Speech Marsda TNI Dr. Arif Mustofa, M.M., Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. sebagai narasumber, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, A.P.,M.Si.,
SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang menjadi sebuah Inovasi bagi tata kelola pemerintahan, SPBE merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi berbasis digital yang merupakan kewajiban dan harus diimplementasikan oleh Kepala Perangkat Daerah untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub, pemerintah Provinsi Kalteng mendukung kegiatan ini berdasarkan dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat. Fokus utama dalam Reformasi Birokrasi Tematik tersebut yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.
“Kebijakan tersebut harus kita dukung, terlebih dalam menghadapi atau Era Digitalisasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi kelas Dunia Berbasiskan Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat. SPBE juga menjadi tujuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.” Kata Wagub.
Selanjutnya dalam sambutan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsda TNI Dr. Arif Mustofa, M.M., mengenai pemanfaatan SPBE digunakan untuk mengatur keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dapat dibagi pakaikan untuk mendukung penyusunan rencana pemerintah sebagai dasar dalam penentuan strategi pemerintah. Urgensi dari penggunaan SPBE adalah untuk memudahkan warga mengakses layanan publik, untuk meningkatkan indeks korupsi korupsi tingkat kemudahan bisnis dan indeks penegakan hukum sebab SPBE yang baik mampu menggerakkan berbagai indikator penting agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Mari kita dukung terciptanya pemerintahan digital indonesia supaya reformasi birokrasi berdampak melalui penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.” Tambahnya.
Sebagai informasi terdapat penandatanganan komitmen bersama dalam kesanggupan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam implementasi Reformasi Birokrasi SPBE. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati dan dan Walikota Provinsi Kalimantan Tengah. Berikut butir-butir komitmen yang disepakati:
1. Mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan/atau/perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat
2. Memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan atau Road Map reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah RPJMD, Renstra, RKPD, Renja dan APBD.
3. Memastikan Tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
4. Memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan/atau/perangkat daerah.
5. Mendorong percepatan penerapan keterpaduan SPBE melalui transformasi digital di semua perangkat daerah dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepada masyarakat.
6. Melaporkan perkembangan capaian kendala dan hambatan pelaksanaan RB tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Turut hadir Bupati Kabupaten Sumedang Dr.H.Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Nanik Murwati, S.E., M.A. secara virtual, Bupati/walikota Se-Kalimantan Tengah, kepala OPD dan perangkat daerah Se-Kalimantan Tengah.