
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan birokrasi yang, cepat, tepat, singkat,jelas dan transparan Pemerintah Provinsi membuat inovasi berbasis online untuk memudahkan para pengusaha perkebunan sawit dalam melaporkan kegiatan usahanya, platform tersebut di launching oleh Dinas Perkebunan Provinsi selalu pengendali dan operator aplikasi tersebut dan di namai Sipkebun.
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) di Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Adapun Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHPBUN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ketua Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia, serta dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng. (levri).
Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri dalam arahannya mengatakan, guna menaikkan kesejahteraan rakyat maka pembangunan usaha perkebunan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government terutama dalam memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan.
“Maka sebagai bentuk perwujudan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN),” ucapnya.
Rizky menjelaskan bahwa sistem aplikasi SIPKEBUN ini terintegrasi dangan memiliki database yang tertata dengan baik.
“SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan,” sambung Rizky.
Menurut Rizky, tahun 2015 SIPKEBUN mulai diperkenalkan melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini, dan Platform SIPKEBUN telah dikembangkan dengan penyesuaian-penyesuaian untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online.
“Saat ini Platform SIPKEBUN telah selesai dikembangkan dan siap untuk diterapkan di Kalteng, diharapkan pemangku kepentingan dapat terlibat dan memainkan peran masing-masing di bawah koordinasi Pemerintah,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama ketua panitia Rusdian Noor Cahyono dalam laporanya menyampaikan tujuan pelaksanaan Launching Platform SIPKEBUN adalah satu bentuk inovasi dan transformasi dalam pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Kalteng, guna mendorong kemajuan usaha bidang perkebunan yang berkelanjutan.
“Kegiatan Launching pada hari ini diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari perusahaan-perusahaan swasta yang membidangi perkebunan group/non group se-Kalteng, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta peserta dari dinas provinsi,” tandasnya
Di akhir kegiatan launching dirangkai pula dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng dengan Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia.