
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar memperhatikan drainase saat mendirikan bangunan. Baik itu rumah pribadi, rumah toko (ruko), rumah makan dan lainnya.
Anggota DPRD Kotim Bunyamin menegaskan setiap bangunan supaya diberikan ruang dan jarak tempat aliran air sehingga tidak menganggu. Masalah drainase tidak dikesampingkan sebagai upaya mendukung lingkungan hidup yang nyaman.
“Daya dukung tersebut seperti topografi lahan, kondisi tanah jarak antara bangunan satu dengan yang lainnya. Terpenting tidak terlalu dekat dengan jalan sehingga tidak menganggu lalu lintas,” ucap Bunyamin, Senin (15/5/2023).
Karena menurutnya, bila terlalu berdekatan bahkan sampai menutupi drainase akan benar-benar akan menganggu. Nanti bila mana ada pembongkaran dari dinas terkait jangan sampai protes atau merasa dirugikan.
Pihak dinas terkait diminta memperhatikan hal ini saat memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) supaya lebih selekitif serta mengecek terlebih dahulu di lapangan.
“Saat ini kita dalam tahap pembenahan dan pengerokan drainase, pasalnya baru hujan beberapa jam saja sudah banjir karena drainase kurang berfungsi dengan baik,” ujarnya.