Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Bersama Kepolisian Sidak 15 Pangkalan LPG

admin01
Published: May 12, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 12 at 12.27.14
Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan saat melakukan sidak ke beberapa titik pangkalan LPG 3 Kg. (foto/isitmewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya menjaga distribusi LPG subsidi 3 Kg dapat tersalurkan tepat ssaran kepada masyarakat kurang mampu, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersinergi membentuk Tim Gabungan melakukan sidak ke beberapa pangkalan LPG 3 Kg, Kamis (11/5/2023).

Setidaknya 15 pangkalan LPG 3 Kg di 8 kelurahan yang berada di kawasan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya didatangi Tim Gabungan tersebut.

Muchamad Saipul dari kesatuan IK Polda Kalteng menyatakan Sidak dengan Pertamina ini bertujuan sosialisasi kepada warga tentang HET “Selain melakukan sidak, kami juga memberikan sosialisasi terhadap para pemilik pangkalan akan pentingnya menjual LPG 3Kg sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan terkait HET penjualan produk pada setiap pangkalan. “Seyogyanya sesuai dengan SK Walikota Palangka Raya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ialah Rp 22.000 (untuk kecamatan dalam kota) s.d Rp 24.000, (khusus kecamatan Rakumpit)” tutur Saipul.

Arya Yusa Dwicandara selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap sidak serupa bisa dilakukan secara optimal dan rutin. “Sinergi yang kami lakukan bersama Polda ini merupakan satu upaya ansitisipasi terhadap penjualan LPG 3 Kg agar terjaga sesuai HET yang berlaku,” ujarnya.

Pertamina mengimbau keterlibatan masyarakat dalam menjaga distribusi LPG subsidi dan bagi masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non subsidi, Bright Gas.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan produk dari Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau website resmi www.pertamina.com.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026
WhatsApp Image 2026 03 14 at 14.59.39
Ekonomi dan Bisnis

Generasi Terbaru New Veloz Hybrid EV Hadir Untuk Keluarga, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan: Ada Layanan Cek Baterai Hybrid Gratis

March 14, 2026
WhatsApp Image 2026 03 13 at 22.35.20
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan Stok Energi Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

March 13, 2026
WhatsApp Image 2026 03 12 at 10.59.07
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Kebutuhan Uang Tunai Meningkat Signifikan 91,9 Pesen. Perlu Uang Tunai, BI Siapkan Kas Keliling dengan Jangkauan Lebih Luas

March 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?