Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Bersama Kepolisian Sidak 15 Pangkalan LPG

admin01
Published: May 12, 2023
Share
2 Min Read
Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan saat melakukan sidak ke beberapa titik pangkalan LPG 3 Kg. (foto/isitmewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya menjaga distribusi LPG subsidi 3 Kg dapat tersalurkan tepat ssaran kepada masyarakat kurang mampu, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersinergi membentuk Tim Gabungan melakukan sidak ke beberapa pangkalan LPG 3 Kg, Kamis (11/5/2023).

Setidaknya 15 pangkalan LPG 3 Kg di 8 kelurahan yang berada di kawasan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya didatangi Tim Gabungan tersebut.

Muchamad Saipul dari kesatuan IK Polda Kalteng menyatakan Sidak dengan Pertamina ini bertujuan sosialisasi kepada warga tentang HET “Selain melakukan sidak, kami juga memberikan sosialisasi terhadap para pemilik pangkalan akan pentingnya menjual LPG 3Kg sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan terkait HET penjualan produk pada setiap pangkalan. “Seyogyanya sesuai dengan SK Walikota Palangka Raya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ialah Rp 22.000 (untuk kecamatan dalam kota) s.d Rp 24.000, (khusus kecamatan Rakumpit)” tutur Saipul.

Arya Yusa Dwicandara selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap sidak serupa bisa dilakukan secara optimal dan rutin. “Sinergi yang kami lakukan bersama Polda ini merupakan satu upaya ansitisipasi terhadap penjualan LPG 3 Kg agar terjaga sesuai HET yang berlaku,” ujarnya.

Pertamina mengimbau keterlibatan masyarakat dalam menjaga distribusi LPG subsidi dan bagi masyarakat mampu untuk menggunakan LPG non subsidi, Bright Gas.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan produk dari Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau website resmi www.pertamina.com.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital

August 25, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat

August 21, 2025
Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?