
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu program pemerintah yakni strategi nasional percepatan penurunan angka stunting menjadi salah satu misi penting.
Di antaranya untuk mengurangi jumlah resiko masyarakat Indonesia terkena stunting, sasarannya dimulai dari keluarga kecil. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan upaya dalam misi tersebut, khususnya mengentaskan stunting di daerah.
Dengan adanya upaya Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPS) Kalteng yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Pemprov bersama BPKP menggelar Exit Meeting Evaluasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di aula Bajakah Kantor Gubernur, Jumat (12/5/2023).
Kepala DP3APPKB, Linae Victoria Aden membacakan sambutan Sekda Kalteng, mengatakan hasil evaluasi yang akan disampaikan akan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah untuk merumuskan kegiatan-kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua OPD atau instansi dan lintas sektor yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pedoman pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
“Sebagai bentuk komitmen dukungan dan upaya pemerintah dalam melakukan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting serta dari implementasi dari Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan keputusan Gubernur nomor 188. 44/77/2022 tentang tim percepatan penurunan stunting atau TPPS Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 sampai tahun 2024 yang mana mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggara percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat provinsi.” kata Linae.
Untuk mengetahui hasil dan sejauh mana apa yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting, maka memerlukan review dan evaluasi kegiatan di mana evaluasi saat ini telaah oleh BPKP perwakilan Kalimantan Tengah.
Disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono yang mana program penurunan stunting program Nasional bagian dari stranas, tentunya kita tidak dapat melihat hasilnya sekarang tetapi kita akan melihat hasilnya pada generasi yang akan datang jadi ini tugas semua pihak, tugas yang mulia jika bisa melaksanakan dengan tepat dan target dari penurunan stunting sudah terlaksana itulah terdapat nilai-nilai tersendiri bagi kita dan generasi yang akan datang bisa lebih baik.
“Perlu kita sampaikan bahwa dalam hal mengevaluasi percepatan penurunan stunting kita hasil evaluasinya bukan stunting hasilnya turun atau naiknya tetapi di sini kita mengevaluasi atas Tata kelolanya prosesnya, governance-nya, Itu dimulai dari bagaimana kita Menentukan kebijakan yang ada di provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu keselarasan kebijakan antar Kementerian lembaga Bagaimana kebijakan yang sekarang ini yang akhirnya sebenarnya jika dilakukan apakah dapat menurunkan stunting atau tidak nanti akan tergambarkan apa yang sudah dilaksanakan tentunya dimulai dari Tahun 2022 dan puncaknya tahun 2023 sampai 2024.” Ungkap Bambang.
Turut hadir tim evaluas PPS dari BPKP Kalteng, kepala perangkat OPD dan satgas Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.