Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Mampu Jangan Gunakan Gas Elpiji 3 Kg Subsidi

Jhony Sanjaya. S
Published: May 11, 2023
Share
2 Min Read
Hj. Darmawati

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengenai gas elpiji 3 kilogram subsidi dinilai kurang. Terbukti masih banyaknya masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi masih menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Saya harap adanya kesadaran masyarakat. Masih banyak masyarakat mampu memiliki tabung gas elpiji 3 kg ini. Aturan sudah ada, namun, namanya juga orang mau cari yang murah. Kalau tidak ada kesadaran diri, mau menggunakan metode apapun sulit terlaksana dengan benar,” ujar Legislator Kotim Hj Darmawati.

Menurut dia, gas elpiji 3 kg khusus diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Bila masyarakat sadar, pasti pasokan dilapangan berjalan dengan baik. Pangkalan resmi diminta untuk mengutamakan warga atau pengguna langsung dan tidak menjual kepada pengecer.

“Bagi masyarakat mampu silahkan beralih ke Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg. Jangan justru mengambil jatah masyarakat tidak mampu, mengkonsumsi gas melon,” tegas dia.

Kepada agen di wilayah Kotim juga diingatkan untuk tidak melayani pengecer yang membeli banyak untuk dijual kembali pasalnya jika gas itu dijual oleh pengencer maka harga bakal naik dan tidak lagi sesuai dengan HET.

“Contohnya saja agen menjual misalya dengan harga HET Rp22.000 per tabung. Nah pengecer kebanyakan menjual Rp45.000 hingga 50.000 per tabung, masyarkat mau tidak mau suka terpaksa beli karena diagen sudah kosong. Karena itu saya harap pemkab bisa memberikan sosialisasi dan pembinaan agen supaya mereka tidal melayani pengecer,: kata Darmawati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Parkir Semrawut dan Ganggu Ketertiban, Dewan Minta Ditata Ulang

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemda Fokus Kembangkan Wisata yang Sudah Ada

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Air Isi Ulang Harus Penuhi Standar Kesehatan

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Prioritaskan Penanganan Permukiman Rawan Banjir

November 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?