Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Awasi Peredaran Miras di Kotim Secara Berkala

Jhony Sanjaya. S
Published: May 11, 2023
Share
2 Min Read
H. Abdul Kadir, HB

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didorong melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol. Tidak hanya pada saat bulan Suci Ramadan saja melainkan di waktu lain tetap dilakukan.

“Kami mendorong agar ada kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak Bea Cukai untuk mengawasi peredaran miras di Kotim. Karena diduga ada peredaran miras ilegal yang tidak menggunakan cukai. Selain menimbulkan masalah sosial, miras juga menimbulkan kerugian negara,” ungkap Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim ini berharap ada pemeriksaan tempat-tempat yang menyediakan miras ilegal. Padahal disiapkan Peraturan Daerah pengendalian peredaran miras sebagai payung hukum Pemda menindak siapapun yang menyediakan dan mengedarkan miras tidak berizin.

”Sebenarnya tergantung niat kita, mau ditegakan atau tidak peraturan mengenai peredaran miras di Kotim ini. DPRD sudah siapkan Perda pengendalian miras, sekarang tinggal implementasi di lapangan saja yang kami nanti,” tandasnya.

Abdul Kadir juga mendorong agar selama Bulan Ramdan ini tidak ada tempat hiburan malam yang curi-curi untuk melakukan aktivitas. Pengawasan dilapangan oleh pihak terkait harus senantiasa dilakukan secara berkala, khususnya tempat-tempat tersebut yang selama ini menjadi pusat THM.

“Sudah ada diedaran pemerintah daerah bahwa memang setiap bulan puasa hendaknya tempat hiburan malam dengan bentuk apapun harus ditutup, kalau masih ada buka tindak dengan ketentuan yang sudah ada,” katanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Parkir Semrawut dan Ganggu Ketertiban, Dewan Minta Ditata Ulang

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemda Fokus Kembangkan Wisata yang Sudah Ada

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Air Isi Ulang Harus Penuhi Standar Kesehatan

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Prioritaskan Penanganan Permukiman Rawan Banjir

November 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?