
PALANGKA RAYA, KALTENTERKINI.CO.ID – Melestarikan Cagar Budaya maupun situs -situs penting dan bersejarah memang betul -betul membutuhkan sumber daya manusia ( SDM) yang profesional,tepat, terampil, memiliki wawasan, kemampuan dan komunikatif agar penyampaian dan pelestarian cagar budaya dapat diselaraskan dengan sejarah kearifan masyarakat lokal dan asal- usul Cagar Budaya tersebut dan pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat.
Dimana nantinya hal tersebut akan dicatat sebagai aset kebudayaan daerah yang dikelola bersama masyarakat untuk dilestarikan dan bisa sebagai destinasi wisata.
Pemerintah provinsi Kalteng melalui Bidang Sejarah Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng menggelar Bimtek Peningkatan Kualitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Kegiatan yang bertemakan “Pemetaan Cagar Budaya” ini, berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 10-12 Mei 2023 dan dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari.
“Cagar Budaya Kalimantan Tengah merupakan bagian dari warisan peradaban masa lampau Bangsa Indonesia secara umum dan bagi Kalimantan Tengah secara khusus,” kata Adiah, Rabu (10/5/2023).
Adiah menambahkan Cagar Budaya tidak hanya memiliki nilai kebendaan semata, namun juga mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan sejarah yang mempengaruhi dan dipengaruhi pola kehidupan masyarakat Kalteng secara umum.
“Faktor utama yang sering kali menjadi ancaman serius terhadap upaya pelestarian Cagar Budaya berasal dari faktor manusia, baik yang disengaja maupun tidak sengaja. Hal tersebut terutama diakibatkan kurangnya pengetahuan akan nilai-nilai penting yang terkandung dan melekat dalam objek-objek Cagar Budaya,” ucap Adiah.
Adiah menyebut, diperlukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat di sekitar objek-objek Cagar Budaya, salah satunya dengan melaksanakan peningkatan kapasitas para Juru Pelihara Cagar Budaya.
“Dengan menguatnya pemahaman para Juru Pelihara mengenai pelestarian Cagar Budaya diharapkan dapat menjadikan mereka sebagai ujung tombak dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat umum,” imbuhnya.
Menurut Adiah, dengan terpeliharanya Cagar Budaya Kalteng, maka nilai budaya, sosial, dan sejarah yang ada di dalamnya juga akan terpelihara. “Nilai ini akan menjadi salah satu elemen penting untuk membentuk jati diri masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” pungkasnya.