
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Komisi I sebagai perpanjangan tangan rakyat di bidang Hukum dan Pemerintahan meminta agar setiap warga masyarakat setempat tidak takut bila menemukan tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat.
“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan seperti itu (Pungli) laporkan. Kami di komisi I siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum. Jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah,” tegas Abadi.
Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini mengimbau kepada semua pihak termasuk ASN di lingkup kerja masing-masing agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Para Aparatur Sipil kita di daerah ini jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hukum. Jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.