
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat agar menertibkan angkutan darat atau travel yang beroperasi tanpa izin atau ilegal.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim Paisal Darmasing menilai, selain dinilai merugikan daerah, angkutan darat atau travel ilegal ini dapat membahayakan keselamatan orang banyak, lantaran tidak bisa menjamin keselamatan penumpang.
“Kami harap dinas perhubungan harus berani menindak tegas. Karena ini menyangkut keselamatan dan juga soal kerugian daerah,” ungkapnya.
Legislator PDI Perjuangan menyebut, meskipun pembinaan atau pemberdayaan terhadap para pelaku usaha travel yang masih dalam status ilegal ini diperlukan, namun langkah tegas dalam bentuk penindakan tetap harus dilakukan, supaya ada efek jera dan tidak terus berkembang.
“Karena mereka para oknum yang beroperasi sudah menahun tentunya akan berdalih dengan berbagai cara ketika mereka tidak mengantongi perizinan yang cukup. Dengan adanya efek jera maka perbuatan itu tidak terulang, dan sekaligus perizinan-perizinan yang sifatnya wajib juga akan diurus oleh masing-masing oknum tersebut,” katanya.