
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, bersih dan Akuntabel Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) harus mampu melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan Publik hal ini bertujuan agar saran dan masukan dari masyarakat bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin selaku Atasan PPID Utama membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Bimtek berlangsung di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Selasa (9/5/2023).
Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Salah satu urgensi pentingnya Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud”, tutur Sri.
Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, hingga evaluasi kebijakan. Pada kesempatan tersebut, Sri Suwanto mengajak peserta Bimtek agar dapat mengikuti acara kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan setelah selesainya Bimtek ini semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada setiap Badan Publik dapat mengimplementasikannya dengan baik pada unit kerja masing-masing.
“Mengingat pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, maka saya selaku atasan PPID Utama mengharap perhatian peserta Bimtek agar dapat mengikuti acara Bimtek ini dengan sungguh-sungguh”, pungkasnya.