Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Soroti Soal Pajak Penginapan, Tempat Wisata Hingga Parkir di Ujung Pandaran

Michael Oktavianus
Published: May 9, 2023
Share
2 Min Read
Ir. SP Lumban Gaol

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti soal pajak untuk penginapan, tempat wisata hingga pengelolaan parkir kendaraan di tempat wisata Ujung Pandaran Pandaran hingga menuju perbatasan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kabupaten Seruyan.

Dewan mempertanyakan apakah selama ini, tempat wisata tersebut sudah menjadi target pendapatan daerah melalui sektor pajak, atau belum? Sebab jika tidak masuk dalam sector pajak, maka dikuatirkan terjadi kebocoran potensi pendapatan daerah.

“Karena kami kemarin perjalanan ke sana, ternyata sangat banyak bangunan baru dan luar biasa pembangunannya, bahkan untuk masukpun ada yang bayar sampai Rp30 ribu, dan harus bayar parkir lagi,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Selasa (9/5/2023).

Lumban Gaol juga mepertanyakan, apakah penginapan dan pengelolaan parkir di lokasi tersebut juga turut membayarkan pajak kepada pemerintah daerah?

Hal itu langsung dijawab oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah. Ia mengatakan semua penginapan di kawasan Ujung Pandaran tersebut membayarkan pajak, baik dari gubuk wisata atau penginapan dan juga parkir dibayarkan.

“Tinggal kepatuhannya saja lagi, karena kita prinsipnya mereka daftar terlebih dahulu, kemudian bayar, lalu setelah itu kepatuhannya, dan kemudian kita lihat kewajarannya. Artinya kita nanti akan survey lagi, misal pendapatannya per bulan berapa, maka nanti akan dihitung lagi kewajaran besaran pajaknya berapa,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Dadang Siswanto menyebutkan, pihaknya juga berharap pemerintah setempat turut mempertanyakan berapa target parkir yang dikelola Hypermart Sampit.

Hal ini harus terbuka, jangan sampai target pendapatan ini ditentukan minim sekali. Perlu diingatkan untuk pajak-pajak yang berasal dari usaha masyarakat, jangan sampai membebani mereka apalagi dengan kondisi ekonomi seperti ini”, tegansya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Parkir Semrawut dan Ganggu Ketertiban, Dewan Minta Ditata Ulang

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemda Fokus Kembangkan Wisata yang Sudah Ada

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Air Isi Ulang Harus Penuhi Standar Kesehatan

November 2, 2025
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Prioritaskan Penanganan Permukiman Rawan Banjir

November 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?