BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat
Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Teras Narang Bertekad Perjuangkan Kemajuan Daerah Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005 – 2010 dan 2010 – 2015, Agustin Teras Narang, untuk kedua kalinya kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah Pemilihan Kalteng.
Teras Narang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (8/5/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini Teras masih aktif sebagai Anggota DPD RI.
Kedatangan Teras ke Kantor KPU Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim bersama jajaran. Termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng Satriadi, yang dilanjutkan dengan menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh KPU Provinsi Kalteng.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, kepada para wartawan Teras menegaskan, menjadi anggota DPD RI bukanlah semata ajang untuk belajar. Sebaliknya menjadi ajang pengabdian bagi kemajuan daerah Kalteng.
“Mencalon kembali menjadi anggota DPD RI, merupakan niatan untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada, demi pembangunan Indonesia dari daerah. Saya berharap, dengan dukungan dan kolaborasi bersama seluruh pihak, kita dapat memperjuangkan kemajuan daerah Kalimantan Tengah kita tercinta,” sebut Teras.
Dalam kesempatan itu pula, Teras mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Provinsi Kalteng dan Ketua Bawaslu Provinsi beserta jajaran yang sudah mempersiapkan proses tahapan pemilu dengan baik. Tak lupa Teras berterima kasih juga kepada seluruh awak media dan Sahabat Terang yang sudah mendukung dirinya selama ini untuk membangun daerah. (edw)