
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menekan kecelakaan kerja, kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi prioritas pemerintah daerah setempat.
“Kami menekankan agar perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena berkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu sendiri,”kata Anggota DPRD Kotim Pardamean Gultom, Senin (7/5/2023).
Politikus NasDem ini mengatakan penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Kemudian sebagai upaya mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.
Ia menuturkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
Sebab dampak positif K3 akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif. Dengan begitu dapat memberi kekuatan bagi peningkatan perekonomian daerah.
Dia mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.
“Bagi yang belum menerapkan K3, saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah agar mengawasi,” tegasnya.