
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didorong memaksimalkan pajak daerah dari jasa angkutan yang beroperasi di wilayah setempat. Karena jasa angkutan ini juga ikut menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom, Senin (7/5/2023). Ia menegaskan jangan sampai Kotim hanya menikmati kerusakan dampak dari pesatnya investasi.
Terlebih lanjutnya, banyaknya angkutan perusahaan seperti truk angkutan CPO, serta angkutan buah sawit yang tidak menggunakan nomor pelat asal Kalteng. Sementara daerah ini membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan fungsional jalan umum.
“Akan lebih bijaksana jika angkutan – angkutan itu menggunakan nomor kendaraan di dalam daerah ini. Karena pemerintah mengharapkan pajak tersebut untuk membangun jalan ini,” jelas dia.
Pardamean juga berhareap, selain kesadaran dari pihak pengusaha angkutan harus ada penertiban berkala dari pemerintah daerah. Pemkab Kotim harus benar-benar mengambil langkah untuk masalah ini ke depan.
Ia sarankan perusahaan perlu meregister semua kendaraan yang digunakan perusahaan, tentu dengan mengikuti aturan.