Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Jaga Pasokan, Pertamina Bersama DPKUKMP Sidak LPG Subsidi di Bukit Tunggal dan Kelampangan

admin01
Published: May 5, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 05 at 15.04.01
Pertamina bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya m elakukan sidak pasokan LPG 3 kg. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGERKINI.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Pemerintah Kota Palangkaraya melakukan sidak bersama dalam rangka menjaga pasokan LPG Subsidi 3 Kg di daerah Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Kelampangan, Kota Palangka Raya. Pada sidak tersebut juga hadir perwakilan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.

Area Manager Communication Relation & CSR Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menyampaikan kegiatan sidak bersama dilaksanakan selama dua hari, sejak Selasa (3/5/2023) hingga Rabu (4/5/2023).

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi untuk menjaga pasokan energi subsidi bagi masyarakat. Diharapkan dapat menjaga distribusi, tepat harga dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya,” ujar Arya.

Hadriansyah selaku Sekretaris DPKUKMP menyampaikan hasil sidak bersama tidak ditemukan adanya pangkalan resmi yang menjual LPG subsidi 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dikatakan sistem Log book yang disiapkan Pertamina mampu menjaga penjualan produk LPG menjadi tepat sasaran.

“Kegiatan bersama tim gabungan akan rutin memantau harga LPG subsidi di Palangka Raya, sesuai HET yang berlaku yakni Rp 22.000. Khusus di kios-kios, nanti kami akan lakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Hadriansyah.

Lebih lanjut Pertamina menghimbau masyarakat mampu untuk beralih menggunakan produk LPG non subsidi yakni Bright Gas 5,5 Kg agar distribusi produk subsidi dapat terjaga bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Palangka Raya dan dinas terkait yang turut terjun secara langsung memantau dan menjaga agar distribusi LPG ini disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Arya.

Apabila masyarakat memiliki pertanyaan tentang produk dari Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah August 23, 2026
  • Presiden Prabowo Tiba di Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla August 22, 2026
  • Gerakan Tanam Serempak di Sei Pasah Dorong Ketahanan Pangan Kapuas August 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 15 at 19.47.41
Palangkaraya

Semarak HUT RI Ke-81. SMSI Kalteng dan Mitra Gelar Lomba Domino Antar Jurnalis

August 16, 2026
QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026.png 2
Palangkaraya

QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026: BI Perkuat Sistem Pembayaran Digital, Perlindungan Konsumen dan Promosi UMKM

August 11, 2026
WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.36.00
Palangkaraya

Audiensi SMSI – Diskominfosantik Kalteng: Kolaborasi Ini Mendukung Penyebarluasan Informasi Publik dan Penguatan Keterbukaan Informasi di Kalteng

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 06 at 08.03.08
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

August 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?