Jaga Pasokan, Pertamina Bersama DPKUKMP Sidak LPG Subsidi di Bukit Tunggal dan Kelampangan

Pertamina bersama Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya m elakukan sidak pasokan LPG 3 kg. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGERKINI.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Pemerintah Kota Palangkaraya melakukan sidak bersama dalam rangka menjaga pasokan LPG Subsidi 3 Kg di daerah Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Kelampangan, Kota Palangka Raya. Pada sidak tersebut juga hadir perwakilan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.

Area Manager Communication Relation & CSR Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menyampaikan kegiatan sidak bersama dilaksanakan selama dua hari, sejak Selasa (3/5/2023) hingga Rabu (4/5/2023).

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi untuk menjaga pasokan energi subsidi bagi masyarakat. Diharapkan dapat menjaga distribusi, tepat harga dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya,” ujar Arya.

Hadriansyah selaku Sekretaris DPKUKMP menyampaikan hasil sidak bersama tidak ditemukan adanya pangkalan resmi yang menjual LPG subsidi 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dikatakan sistem Log book yang disiapkan Pertamina mampu menjaga penjualan produk LPG menjadi tepat sasaran.

“Kegiatan bersama tim gabungan akan rutin memantau harga LPG subsidi di Palangka Raya, sesuai HET yang berlaku yakni Rp 22.000. Khusus di kios-kios, nanti kami akan lakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Hadriansyah.

Lebih lanjut Pertamina menghimbau masyarakat mampu untuk beralih menggunakan produk LPG non subsidi yakni Bright Gas 5,5 Kg agar distribusi produk subsidi dapat terjaga bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Palangka Raya dan dinas terkait yang turut terjun secara langsung memantau dan menjaga agar distribusi LPG ini disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Arya.

Apabila masyarakat memiliki pertanyaan tentang produk dari Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: