Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Ini Tiga Rekomendasi DPRD Kepada Disperkimtan

S. Purwanto
Published: May 5, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 15 at 22.08.46
Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) memberikan 3 catatan atau rekomendasi kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 lalu.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP mengatakan ada tiga catatan atau rekomendasi yang disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara.

Ketiga rekomendasi tersebut yakni pertama masih banyak perangkat desa atau masyarakat yang belum memahami kebijakan administrasi di bidang pertanahan,” ungkap Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dalam catatannya yang disampaikan ke Disperkimtan, Jumat (5/5/2023).

Kemudian kedua, belum optimalnya peran dan fungsi kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman serta penyaluran bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) langsung disalurkan kepada calon penerima.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara yaitu terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum atau sosialisasi kebijakan pertanahan saat ini.

“Adapun untuk melakukan koordinasi lintas sektor untuk keterpaduan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, sementara belum ada regulasi yang lebih teknis berupa Peraturan Bupati untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penyediaan perumahan khususnya terkait Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) perumahan,” katanya.

Kemudian rekomendasi terakhir agar penyaluran bantuan RTLH tepat sasaran untuk dilakukan pembentukan kelompok masyarakat yang beranggotakan calon penerima tersebut.

Terkait dengan rekomendasi yang disampaikan ini, kata dia, bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang nantinya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • NTP Kalteng Naik 0,15 Persen pada Juli 2026, Daya Beli Petani Tetap Terjaga August 3, 2026
  • Kepala BKD Kalteng Tekankan Disiplin Dan Penerapan Nilai Berakhlak Saat Apel Senin August 3, 2026
  • Inflasi Kalimantan Tengah Juli 2026 Capai 4,32 Persen, Kapuas Tertinggi August 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 22.27.49
DPRD Kabupaten Barito utara

Kasus Bullying Tak Boleh Lagi Dianggap Kenakalan Remaja Biasa: Tindakan Tegas serta Penanganan Komprehensif dari Hilir ke Hulu Harus Segera Dilakukan

July 22, 2026
10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?