Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Dukung Penyelesaian Segmen Batas Antar Kecamatan dan Kelurahan

S. Purwanto
Published: May 3, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 16 at 12.46.06
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID –DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru.

Rapat ini dihadiri Kepala Bapedalitbang, mewakili Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Kagan Hukum, Kabag Pemerintahan, mewakili Camat Teweh Tengah, mewakili Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, Sekdes Lemo II, Kades Pendreh, Lurah Jingah, dan Surveyor pemetaan Dinas PUPR di aula Setda lantai I, Rabu (3/5/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, S.Ag mengatakan pihak sangat mendukung upaya penyelesaian tata batas tersebut, karena memang hal itu sangat mendesak dan urgent meningat banyak terjadi sengketa antar wilayah.
“Saya kira persoalan batas tersebut ini penting dan sangat urgent, sehingga perlu sesegera mungkin untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah agar mendapat kepastian hukum dalam persoalan administrasi warga maupun pemerintahan,” terangnya.

Dalam rapat tersebut, Surveyor Pemetaan Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Fery Edy Purwanto mengatakan rapat penyelesaian segmen batas antar Kecamatan Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru ini menindaklanjuti Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rapat ini untuk mendapatkan batas wilayah yang utuh batas Kelurahan Lanjas yang perlu penyelesaian pada segmen batas belum terselesaikan. Dan terkait hal itu pada hari ini kita melaksanakan rapat penyelesaian segmen batas antar Kecamatan Teweh Tengah dengan Batas Teweh Baru,” kata Fery.

Dalam rapat penyelesaian segmen batas tersebut juga dibahas terkait batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh dan Kelurahan Jingah, Desa Pendreh dengan Desa Lemo II dan Kelurahan Jingah serta Desa Lemo II dengan Kelurahan Jingah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?