Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Peringatan Hari Otda Sebagai Tonggak Sejarah Bagi Kemajuan dan Kemandirian Daerah

admin01
Published: April 29, 2023
Share
4 Min Read
Sekda Prov Kalteng H. Nuryakin saat berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian di Peringatan Hari Otda di Makassar. (foto/mmckalteng)

MAKASAR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejak otonomi daerah diberlakukan banyak hal yang menjadi dasar suatu daerah menjadi maju dan mandiri yakni diantaranya Pemerintah Daerah diberikan kewenangan mengatur jalannya roda pemerintahan secara mandiri, pembagian Keuangan antara pusat dan daerah yang berimbang, kesejahteraan masyarakat banyak peningkatan, infrastruktur, pendidikan, Sosial, ekonomi, Kesehatan, pariwisata dan budaya juga menjadi faktor penting hasil dari otonomi daerah dan masih banyak lagi sederet keuntungan otda bagi daerah terutama menentukan siapa kepala daerahnya, melalui pemilu dari masing-masing pilihan masyarakat yang mendambakan pemimpin asli atau putra daerah.

Melalui momen tersebut pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, bertempat di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (29/4/2023).

Tema yang diusung dalam Hari Otonomi Daerah kali ini, yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.Peringatan Hari Otonomi Daerah ini dihadiri Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia serta Penjabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam amanatnya, Mendagri mengutarakan otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik. Peringatan Hari Otonomi Daerah ini adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang pada masa Orde Baru, pada sistem sentralistik. Kepala daerah juga ditunjuk, (diberikan) kewenangan sebagian besar di tingkat pusat dan dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah.

“Ada tiga urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural”, tutur Tito.

Lebih lanjut disampaikan, untuk urusan pemerintahan konkuren, dalam urusan pemerintahan ini pemda bisa mengambil peran yang besar.

“Saat ini, ada 32 urusan pemerintahan yang diserahkan kepada pemda, meliputi 8 urusan wajib dan 24 urusan pilihan. Kewenangan tersebut harapannya bisa meningkatkan kreasi, inovasi, dan kemandirian fiskal di daerah masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai”, pungkasnya.

Usai mengikuti acara, Sekda Nuryakin ketika dibincangi MMCKalteng mengatakan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah, jangan hanya dimaknai sebagai serimonial belaka, tapi neresapi makna dari otonomi daerah yang telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia.

“Tanpa otonomi daerah jangan pernah bermimpi kita bisa melihat dan menikmati pembangunan dan kemajuan daerah seperti sekarang ini. Dengan otonomi daerah kita diberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ucapnya.

Disisi lain, ia menekankan jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, melunturkan makna NKRI.

“Otonom tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kemajuan daerah” pungkas Nuryakin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?