
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara mengelar rapat paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2022, Jumat (28/4/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, didampingi Sekda Muchlis.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengapresiasi pemerintah daerah yang telah penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan dalam perundang-undangan, “Pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.
Ketua Dewan menambahkan, setiap tahun anggaran, semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah daerah, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, melalui DPRD untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Barito Utara, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2022.
“Kita mengharapkan melalui rekomendasi tersebut, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government di pemerintahan,” ungkap Mery.
Sementara, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara kepala daerah bersama DPRD sebagai representasi menjalankan kebijakan.
Semua itu untuk memberikan arahan guna menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Terang Wabup.