Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Rekomendasi LKPJ Tahun 2022. Ketua DPRD Harapkan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas, Wujudkan Good and Clean Government

S. Purwanto
Published: April 28, 2023
Share
2 Min Read
DPRD Kabupaten Barito Utara, mengelar Rapat Paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2022. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara mengelar rapat paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2022, Jumat (28/4/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, didampingi Sekda Muchlis.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengapresiasi pemerintah daerah yang telah penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan dalam perundang-undangan, “Pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.

Ketua Dewan menambahkan, setiap tahun anggaran, semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah daerah, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, melalui DPRD untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Barito Utara, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2022.

“Kita mengharapkan melalui rekomendasi tersebut, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government di pemerintahan,” ungkap Mery.

Sementara, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara kepala daerah bersama DPRD sebagai representasi menjalankan kebijakan.

Semua itu untuk memberikan arahan guna menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Terang Wabup.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?