
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Barito Utara memberikan sebanyak 75 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2023).
Ketua DPRD Mery Rukaini berharap, rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut dapat dijadikan referensi dan bahan evaluasi oleh Bupati Barito Utara dalam menetapka,n menyusun dan melaksanakan kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan daerah, dengan menggunakan asas manfaat, dalam rangka percepatan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Adapun 75 rekomendasi itu, antaral lain, memberikan catatan rekomendasi ke seluruh OPD, baik di bidang Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perhubungan SosPMD, Lingkungan Hidup, Kearsipan, Pertanian, Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap.
Termasuk juga, rekomendasi ke Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ketahanan Pangan Perikanan, Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Tenaga Kerja transmigrasi, Koperasi dan UKM, Keuangan, RSUD, PDAM, Kependudukan dan Catatan Sipil, PLN.
“Pada catatan rekomendasi itu kami DPRD menyampaikan permasalahan dan rekomendasi,” ucapnya Mery.