Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Buang Sampah Kotoran Ternak Sembarangan, Dewan Minta Dinas Terkait Beri Pembinaan Pada Pelaku Usaha

S. Purwanto
Published: April 28, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 24 at 15.59.07
Dr. H. Tajerdi,SE,.MM,.SH., MM

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait salah satu usaha ayam membuang kotoran sampah sembarangan tempat di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) komplek perumahan warga, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap dan cukup menyengat, mendapat respon dari Anggota DPRD Barito Utara, Dr.H.Tajeri,SE,MM,SH,MH.

Karena bau menyengatnya cukup mengganggu warga sekitar pemukiman, ia pun meminta hal ini agar ditanggapi dari pelaku usaha dimaksud agar tidak membuang sampah kotoran ternak secara sembarangan.

H. Tajeri juga meminta kepada dinas terkait agar memberi pembinaan maupun teguran kepada pelaku usaha tersebut agar tidak membuang sampah kotoran sembarang tempat.

Bahkan apabila pembinaan atau teguran itu tidak dihiraukan dan masih membandel, maka pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya punya hak untuk mencabut ijin usahanya, tegasnya, Jumat (28/4/2023).

Ia menambahkan, kalau memungkinkan bisa saja pemerintah daerah mencabut izin berusaha pengusaha ayam tersebut, lantaran ulahnya sudah berkali-kali membuang sampah kotoran ternak sembarangan sehingga membuat warga sekitar resah.

Selaku pengusaha seharusnya, memiliki kesadaran bahwa membuang sampah sembarangan itu, suatu perbuatan yang tidak baik dan tidak menajdi contoh yang baik. “Saya pikir warga sekitar atau melalui pihak RT/RW setempat bisa membuat surat resmi ke pengusahanya, tembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan harapan si pengusahanya bisa mengerti. Kalau pun masih membandel pemerintah bisa mencabut izin berusahanya,” tegas Tajeri.

Politisi dari Partai Gerindra Barito Utara ini juga meminta, Pemkab melalui dinas terkait mengundang seluruh pengusaha ayam potong, dan kembali memberikan sosialisasi agar mereka tidak membuang sampah atau kotoran ayam potong di sembarang tempat, apalagi di tempat umum yang padat pemukiman, termasuk tidak membuang di TPS.

”Di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) itu untuk sampah rumah tangga, bukan limbah hewan. Pengusaha ayam atau yang lain juga mestinya mengetahui hal ini,” tegas Ketua DPC Gerindra Barito Utara itu.

Ia menambahkan, dalam izin usaha peternakan hewan, dilarang membuang limbah di sembarangan tempat. Harus ada tata cara penggelolaannya agar tidak menggangu masyarakat dengan bau yang tidak sedap, dikhawatirkan menimbulkan penyebaran penyakit.

Menyikapi yang ramai dibicarakan di media sosial itu, pihak Kelurahan Melayu yang menerima informasi dari warga tersebut, terpaksa harus berkordinasi dengan dinas PUPR untuk mengangkut kotoran ayam itu. Pihak kelurahan juga memasang papan reklame imbaun di TPS agar tidak membuang sampah kotoran hewan di TPS.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?