Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Karhutla, Pemprov Koordinasikan Langkah Strategis

admin01
Published: April 27, 2023
Share
5 Min Read
Rapat tindak lanjut Penyampaian Informasi Kerawanan Kebakaran dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran hutan dan lahan musim kemarau tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama pihak institusi terkait lainya menggelar rapat tindak lanjut Penyampaian Informasi Kerawanan Kebakaran dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia, Kamis, (27/4/2023) di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat ini dipimpin Asisten Gubernur bidang Administrasi dan Umum Sri Suwanto bersama Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.

Dalam sambutannya, Sri Suwanto menerangkan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah gambut, dan meningkatkan status mesti ada aturan-aturannya. Artinya ada laporan mungkin dari dua Kabupaten yang perlu kita sikapi, harapanya ada masukan dan saran yang mungkin bisa menjadi acuan dalam mencegah karhutla.

“Pemprov juga meminta bantuan dari pihak kabupaten untuk memonitor daerah mana khususnya kabupaten/kota, apakah memang sudah ada hotspot atau bahkan sudah ada kebakaran.” terang Sri Suwanto.

Sementara, Kepala BMKG Catur Winarto, SP mengungkapkan suhu maksimum tercatat 35,6° di Palangka Raya, sementara di Kabupaten lainnya masih dibawah suhu maksimum 35,6° ini juga bukan merupakan suhu maksimum tertinggi yang pernah terjadi di Kalimantan Tengah. Suhu tertinggi di Kalimantan Tengah pernah terjadi suhu sampai 36,3° oleh karena itu suhu sekarang 35,6° masih dalam skala batas yang normal.

“Kaitan dengan iklim untuk masa bulan ini sampai dengan Mei kita prediksi masih masuk masa peralihan sehingga curah hujan memang masih cukup banyak. Kalau dilihat dari gambar-gambar liputan lahan warnanya masih biru. Artinya masih basah karena memang dalam dua hari tidak ada hujan kemudian ada hujan Nah itu masih masih peralihan” jelas Kepala BMKG.

Terdapat beberapa hotspot yang ditemukan tetapi jika dilihat dari gambar liputan lahan yang berwarna cakupan yang biru masih termasuk yang kategori sulit terbakar. Lebih lanjut dikatakan Kepala BMKG, prediksi musim kemarau sendiri di Kalimantan Tengah diprediksi mulai Juni dasarian dua kemudian sampai dengan Juli dasarian ya satu itu seluruh wilayah Kalimantan Tengah juga masuk kategori musim kemarau.

“Untuk cuaca tidak musim kemarau kita prediksi di bulan Juli sampai dengan September di mana sifat curah hujan musim kemarau 2023 diprediksi memang antara normal sampai di bawah normal. Beberapa organisasi yang mengamati cuaca di dunia termasuk BMKG juga memprediksi musim kemarau 2023 ini kita dipengaruhi oleh terjadinya fenomena alam El Nino.

Sejauh ini masih dalam skala lemah dampak dari fenomena alam El Nino yang kita rasakan adalah adanya pengurangan jumlah curah hujan sehingga untuk musim kemarau 2023 ini tentu saja kita harus lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan, tambahnya.

Dari Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining menyampaikan pihaknya sejak awal Januari sudah melakukan posko siaga dalam karhutla, selain itu Pemprov diminta agar segera membuat surat ke pusat untuk TMC (Teknik Modifikasi Cuaca) karena untuk wilayah Kalimantan Tengah diperkirakan akhir Juni dan awal Juli sudah musim kemarau dua bulan.

“Jadi awal tahun kita langsung lakukan kegiatan dengan dana DPHDR itu dan kami sampaikan 4 hari ini kami tiap hari memantau hotspot juga bekerja sama dengan kawan-kawan DPD kita hari Senin itu ada 24 hotspot kemudian hari Selasa tanggal 25 ada 14 kemarin 0 hari ini juga 0 nihil hotspot. Jadi mungkin itu yang laporan dari dinas pertanian dan arahan yang kemarin yang bisa kita laksanakan mungkin percepatan dan action dari setiap instansi instansi dalam artian kegiatannya apa di lapangan tidak perlu lagi ada pembuatan ini apa surat-surat ini yang perlu itu arahan itu adalah action kita.” Jelas Agustan Saining.

Pemprov berharap akan segera mendapat laporan dari Kabupaten kota agar segera menetapkan status siaga sehingga dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan.

“Nanti untuk status siaga ini kita ada aturannya itu harus ada 2 laporan dari kabupaten atau kota itu menjadi acuan kita provinsi. Kita berharap yang umumnya ini ada pulang pisau Kapuas Barito Selatan Sukamara Lamandau apabila dua dari lima itu melaporkan Pada provinsi sehingga provinsi bisa menentukan status siaga” Harap Sri Suwanto

Turut hadir Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, Kepala BMKG, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan serta tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?